Jangan Salahkan Pemerintah, Indonesia Belum Boleh Berangkatkan Jemaah Haji

Jangan Salahkan Pemerintah, Indonesia Belum Boleh Berangkatkan Jemaah Haji

MASYARAKAT diminta tidak menyalahkan pemerintah terkait tidak masuknya Indonesia dalam daftar negara yang diperbolehkan Pemerintah Arab Saudi memasuki wilayahnya, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mauwanah Cirebon, Kiai Muhammad Fathurrohman Hasanuddin Jubaedah menilai, Arab Saudi mempertimbangkan berbagai hal di masa pandemi Covid-19, sehingga hanya 11 negara yang boleh memberangkatkan calon jamaah haji. 

“Mungkin 11 negara tersebut memiliki minoritas muslim. Sehingga dalam pelaksanaannya, calon jamaah haji yang datang dari negara-negara tersebut tidak akan membludak di saat kondisi pandemi Covid-19,” kata Fathurrohman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6). 

Kiai Fathurrohman meminta masyarakat bisa memaklumi Arab Saudi yang hanya mengijinkan 11 negara. Selain menghindari kerumunan, hal tersebut kemungkinan sebagai penghormatan kepada muslim minoritas di 11 negara. 

“Mungkin kegagalan Indonesia memberangkatkan calon jamaah haji pada tahun ini bisa disebabkan karena calon haji dari Indonesia termasuk yang paling banyak, bukan karena alasan itu dan ini yang ujung-ujungnya menyalahkan Kementerian Agama,” ujarnya.

Maka itu, Kiai Fathurrohman berharap setiap elemen masyarakat bisa memahami hal tersebut, karena faktor situasi dan kondisi dunia di tengah pandemi.

“Bukankah ibadah haji itu apabila mampu? dan mampu di sini antara lain aman dalam melaksanakannya,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: