Pemulihan Ekonomi dengan Dana Solusi UMKM
SOREANG–Dana Solusi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (DS UMKM) diharapkan menjadi solusi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Rencana program tersebut merupakan implementasi peraturan daerah (Perda) ekonomi kreatif (Ekraf) yang telah resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, program DS UMKM dilakukan agar bisa menghidupkan kembali UMKM dan koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Bandung.
“Upaya pemulihan ekonomi merupakan perintah dan instruksi dari pemerintah pusat. Maka kita di daerah harus bisa mengimplementasikannya. Dan ini (Raperda ekraf) akan tergambar sebuah anggaran yang lebih spesifik,” ungkap Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna, usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (2/6).
Kang DS menjelaskan, selain membentuk DS UMKM pihaknya juga berencana membangun gedung baru yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Bandung.
DPRD Kabupaten Bandung selain telah mengesahkan Raperda Ekraf juga mengesahkan Raperda Minuman Beralkohol. Hal tersebut pun sangat diapresiasi oleh Kang DS. Kang DS mengatakan, dua rancangan perda tersebut bisa diimplementasikan sesuai dengan keinginan dan harapan warga Kabupaten Bandung. Karena, raperda ini sangat dibutuhkan masyarakat. Ia pun berharap raperda ini bisa menjadi suatu pedoman dalam melakukan kegiatan di Kabupaten Bandung.
“Ini merupakan langkah awal yang tentu harus disikapi secara bersama dan diikuti oleh semuanya,” ujar Bupati Bandung yang sekaligus sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung.
Kang DS mengaku, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi terhadap raperda tersebut sehingga benar-benar bisa menjadi acuan dan pedoman.
“Terutama bagi cafe ataupun pedagang yang ada di Kabupaten Bandung harus sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam raperda tersebut,” tandasnya. (yul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: