Gara-gara Pakai Masker, Tak Sadar Begal Tetangga Sendiri

Gara-gara Pakai Masker, Tak Sadar Begal Tetangga Sendiri

Pemilik konter menghubungi pihak kepolisian kalau ada seseorang yang menjual ponsel dicurigai sebagai hasil curian.

Ternyata, ciri ponsel yang hendak dijual itu mirip dengan milik AG yang merupakan korban pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Waled.

\"Kami telusuri dulu identitas pelaku. Terus setelah diketahui identitasnya, kita amankan pelaku beberapa hari lalu. Kita cek ponsel yang akan dijual. Ternyata ponsel yang hendak dijual ini mirip sekali dengan punya AG,\" ujarnya.

Pelaku digelandang ke Mako Polsek Weled untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, Ia dijerat dengan pasal 365 KUHpidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. (cep)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: