Bagaimana Perawatan gigi Di Masa Pandemi?

Bagaimana Perawatan gigi Di Masa Pandemi?

1. Ekstra oral suction atau dental aerosol vakum

Aerosol adalah zat padat yang terkandung dalam udara dengan ukuran yang sangat kecil sehingga dengan mudah dapat terhirup ke dalam paru-paru. Seseorang dapat terinfeksi Covid-19 apabila menghirup aerosol yang mengandung virus Sars-cov2 dalam jumlah tertentu. Tindakan kedokteran gigi yang menimbulkan aerosol antara lain pengeburan gigi, pembersihan karang gigi (scaling), dan tindakan bedah minor yang menggunakan bur.

Sementara itu, transmisi Covid-19 melalui droplets atau cairan yang keluar dari mulut, merupakan sumber utama penularan. Sehingga pada tindakan yang menimbulkan aerosol perlu dilengkapi oleh ekstra oral suction  untuk meminimalisir aerosol yang mengandung virus dan bakteri di udara selama proses tindakan. Biasanya ekstra oral suction diletakan di depan rongga mulut ketika dokter gigi melakukan tindakan yang beresiko adanya cipratan.

Gambar dental aerosol vakum

2. Exhaust fan

Terdapat exhaust fan di ruang tindakan perawatan untuk membantu memperlancar sirkulasi udara. Seperti kita ketahui sirkulasi udara yang baik di ruang tertutup dapat meminimalisir resiko penularan Covid-19.

3. Hepafilter

Hepafilter disini berfungsi untuk menyaring dan menetralisir bakteri dan virus. Biasanya diletakan di sekitar kursi pasien.

4. Penggunaan lampu UV di ruang praktik

Penggunaan lampu UV di ruang praktik untuk pembersihan yang lebih tinggi.

Sebagian besar fasilitas kesehatan yang ada praktik dokter gigi kini sudah menerapkan dan memenuhi protocol Kesehatan. Berikut hal yang perlu diperhatikan saat berkunjung ke dokter gigi di masa pandemi ini:

  • Pasien dan pengantar jangan lupa untuk selalu menggunakan masker. Pengantar biasanya hanya diperbolehkan satu orang saja, dan sebaiknya tidak membawa anak-anak.
  • Pasien akan diinstruksikan untuk mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun di tempat yang sudah disediakan atau menggunakan hand sanitizer.
  • Sebelum memasuki klinik akan dilakukan pengukuran suhu tubuh terhadap pasien dan pengantar. Suhu tubuh diatas 37,5 sebaiknya menunda perawatan karena terindikasi demam.
  • Petugas akan melakukan screening terkait covid-19, biasanya ditanyakan apakah pasien mempunyai keluhan-keluhan yang medekati gejala Covid atau tidak, apakah ada Riwayat keluar kota atau tidak, apakah ada kontak erat dengan pasien Covid-19 atau tidak, apakah ada Riwayat pernah mengikuti kegiatan yang melibatkan banyak orang atau tidak , dan apakah akhir-akhir ini pernah naik transportasi umum atau tidak. setelah dilakukan screening dan pasien dinyatakan sehat atau aman, maka selanjutnya pasien diarahkan untuk ke ruang tunggu . Seluruh petugas menggunakan masker dan menjaga jarak, biasanya di meja pendaftran akan dilengkapi dengan sekat transparan seperti kaca atau plastic untuk meminimalisir kontak langsung.
  • Selama di ruang tunggu sebisa mungkin jaga jarak dengan orang lain setidaknya satu meter. Tidak membuka masker, tidak makan dan minum dan tidak menyentuh benda-benda yang mungkin telah disentuh banyak orang, seperti majalah atau yang lainnya.
  • Pilihlah fasilitas Kesehatan yang memiliki fasilitas yang memadai dan sudah dilengkapi dengan standar untuk pemeriksaan selama pandemic dan juga menerapkan protokol kesehatan yang baik. Pada umumnya, faskes yang menerapkan protokol kesehatan akan memberikan alat pelindung diri (APD) kepada pasien berupa gown atau gaun, penutup kepala, dan penutup alas kaki atau sendal khusus sebelum memasuki ruang perawatan. Penggunaan gown maupun sandal diperlukan untuk meminimalkan kontaminasi kuman pada pasien selama dilakukan pemeriksaan oleh dokter gigi.
  • Pada saat memasuki ruang perawatan, jangan kaget apabila Dokter gigi dan perawat gigi menggunakan alat pelindung diri lengkap seperti gaun atau hazmat, haircap, masker N95, faceshield, sarung tangan dan penutup alas kaki atau sepatu boots.
  • Alat-alat yang digunakan semuanya dibungkus wrap dan sudah terebih dahulu melalui proses penyeterilan.
  • Setiap pergantian pasien, ruangan didisinfeksi terlebih dahulu.

Pada umumnya tindakan yang bisa dilakukan selama masa pandemi adalah tindakan yang darurat, seperti yang sudah disebutkan di atas. Sedangkan untuk Tindakan yang tujuannya untuk estetik atau non emergency bisa ditunda dulu untuk sementara waktu. Biasanya pasien yang akan berobat membuat janji atau mendaftar dahulu sebelumnya untuk menghindari kerumunan dan waktu tunggu yang lama.

Petugas di klinik akan mengatur jadwal sedemikian rupa sehingga waktu berkunjung pasien dan waktu tunggu akan lebih efektif. Saat di ruang perawatan, sebelum memulai pemeriksaan pasien akan diinstruksikan untuk berkumur terlebih dahulu dengan air yg sudah dilarutkan povidone iodine atau cairan antiseptic selama kurang lebih 30 detik, tujuannya untuk meminimalisir bakteri di dalam rongga mulut. Untuk faskes yang sudah dilengkapi dengan vakum aerosol biasanya Tindakan bisa dilakukan, namun terkadang ada juga faskes yang sebelumnya menginstruksikan kepada pasien untuk dilakukan swab test sebelum melakukan Tindakan yang mengandung aerosol.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah setelah berkunjung ke praktek dokter gigi, jangan lupa untuk tetap memakai masker, mencuci tangan sebelum memasuki rumah dan langsung membersihkan diri, mandi juga membersihkan semua bagian yang mungkin terpapar udara seperti baju, tas, dan handphone untuk menimalisir bakteri dan virus yang menempel. (*)

drg Muthia Indah Rachmawati (RS Paru Sindawangi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: