Geger Razia Masker di Kalijaga, Denda Rp 200 Ribu, Lurah: Hoax, Pembuat Video Dicari Polisi

Geger Razia Masker di Kalijaga, Denda Rp 200 Ribu, Lurah: Hoax, Pembuat Video Dicari Polisi

CIREBON - Masyarakat digegerkan dengan video razia masker dengan denda Rp 200 ribu yang direkam seorang warga di Andalus City, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon.

Perekaman video itu menyebutkan, warga yang terkena razia masker harus membayar Rp 200 ribu kepada petugas.

\"Kena, kena,kena, kena. razia masker awas. banyak wartawan banyak polisi. banyak satgas covid. razia masker 200 ribu didendanya. 200 ribu. Andalus City,\" kata perekam video.

\"Awas rong atus ewu eman duite. tuku masker bae limang ewu perak. kena kabeh awas mlayu maning, awas tabrakan,\" imbuh perekam tersebut.

Kini identitas perekam video tengah ditelusuri kepolisian, karena menyebarkan informasi yang tidak benar, alias hoax.

Lurah Kalijaga, Dewi Ratnasari menegaskan, video tersebut telah menyebarkan kebohongan. Sebab, tidak sesuai fakta sebenarnya.

\"Karena ini hoax, jadi sedang dilakukan penyidikan oleh kepolisian. Sedang ditelusuri pelaku perekamannya,\" ujar Dewi.

Dewi juga membantah terjadinya denda karena tidak memakai masker sebesar Rp200.000. \"Tidak ada permintaan uang 200.000 dari Satgas ataupun Polsek dan petugas,\" ucap Dewi.

Dia menambahkan, dalam razia tersebut justru warga yang tidak pakai masker, malah diberi secara gratis oleh petugas.

Dewi menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 2 Juni 2021. Yang merupakan kegiatan PPKM Mikro berupa imbauan protokol kesehatan bagi masyarakat.

Kemudian dilakukan bagi-bagi masker yang dilakukan oleh Satgas COVID-19 kelurahan dan kecamatan. (jrl)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: