Aroma Belerang Kian Menyengat, Area Aman Semburan Gas Cipanas Diperluas
CIREBON - Petugas dari Polresta Cirebon bersama Satpol PP Kabupaten Cirebon memperluas area aman semburan di lokasi semburan gas Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon memasang garis polisi di lokasi tersebut. Keputusan itu diambil setelah aroma belerang dan gas kian menyengat di waktu-waktu tertentu.
Petugas merubah posisi garis batas aman yang semula tiga meter menjadi dua belas meter dari titik semburan lumpur gas.
\"Perluasan batas aman dan pemasangan garis polisi sebagai langkah antisipasi saja agar masyarakat yang datang tidak terlalu dekat untuk melihat semburan lumpur gas ini karena jangan sampai ada pengunjung yang pingsan karena menghirup gas yang beracun ini,\" ungkap Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.
Kombes Pol M Syahduddi menuturkan, pihaknya juga menyiagakan anggota Bhabinkamtibmas di lokasi tersebut. \"Ya, lokasi ini akan disiagakan anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat desa setempat untuk terus melakukan pemantauan. Nantinya, anggota Bhabinkamtibmas ini mengimbau atau menyarankan masyarakat yang datang agar tidak terlalu dekat melihatnya,\" pungkasnya. (rdh)
Baca juga:
Kang Emil Ketemu Airlangga, Bahas Kertajati hingga Ladang Minyak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: