Drastis, Harta Yaqut Cholil Naik dari Rp900 Juta Jadi Rp11 Miliar, Padahal Belum Setahun Jadi Menteri
JAKARTA– Harta kekayaan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik drastis setelah menjabat sebagai menteri.
Seperti yang dipublis oleh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 31 Maret 2021 Yaqut Cholil memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.158.093.639 alias Rp11 miliar lebih.
Jumlah itu mengalami peningkatan sebesar Rp10 miliar atau tepatnya Rp 10.221.697.639.
Sebelum menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut memiliki harta kekayaan Rp936.396.000.
Saat itu, Yaqut Cholil Qoumas memiliki satu bidang tanah, dua kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Sementara saat menjadi Menag, Yaqut memiliki enam bidang tanah yang nilainya mencapai Rp 9.320.500.000.
Ia masih memiliki dua kendaraan senilai Rp1.270.000.000; harta bergerak lainnya Rp220.754.500; dan kas dan setara kas Rp646.839.139.
Namun, Ketua GP Ansor itu juga memiliki utang sebesar Rp300 juta sehingga mengurangi jumlah asetnya.
Yaqut Cholil Qoumas ditunjuk sebagai Menteri Agama oleh Presiden Jokowi pada Desember 2020 lalu. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengantikan menggantikan Fachrul Razi, Menteri Agama dari kalangan militer.
Yaqut juga tercatat pernah masuk sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari PKB.
Berikut daftar harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas setelah menjadi Menteri Agama. Seperti dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 9.320.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/56 m2 di REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 1.789.000.000
2. Tanah Seluas 560 m2 di REMBANG, HASIL SENDIRI Rp 650.000.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: