Kejari Panggil Sejumlah Pengurus Kadin Jabar

Kejari Panggil Sejumlah Pengurus Kadin Jabar

BANDUNG–Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Hibah Provinsi Jawa Barat 2019 sebesar Rp1,7 miliar, terus bergulir. Kejaksaan Negeri Kota Bandung melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa orang saksi dari pengurus Kadin Jabar.

Kepala Kejari Kota Bandung Iwa Pribawa membenarkan, pihaknya memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan di kantor Kejari Bandung, Senin (7/6). “Sedang menunggu pemeriksaan soal Kadin Jabar, ya?” sapanya kepada wartawan di kantor Kejari Kota Bandung.

Saat itu, wartawan belum mengetahui bahwa pemeriksaan terhadap pengurus Kadin Jabar sudah berakhir.

“Yang bersangkutan datang pukul sembilan pagi, dan pukul sepuluh sudah dilakukan pemeriksaan. Selepas azan Duhur pemeriksaan kepada saksi telah selesai,” ujarnya.

Iwa tidak membeberkan berapa jumlah saksi yang dipanggil untuk diminta keterangan. Namun, dari informasi yang didapat dari surat edaran pemanggilan terhadap saksi, terdapat setidaknya lima orang dipanggil ke kantor Kejari Bandung. Kelima orang tersebut berinisial TRI, FP, YM,IS dan SB.

Surat panggilan Kejari berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung No Print-944/0.2.10/Fd.1/03/2021.

Saksi TRI saat itu menjabat sebagai wakil ketua umum Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemitraan. FP, menjabat sebagai wakil ketua umum Bidang Usaha Negara.

YM sebagai wakil ketua umum Bidang Agro Industri Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan. Dan IS selaku Komite Tetap E-Comerce, sedangkan SBK sebagai Komite Tetap Industri Besar.

Sebelum pemeriksaan lima orang tersebut, pihak Kejari telah memeriksa dua orang saksi berinisial CS dan TPS. Berbeda dengan pemeriksaan CS dan TPS, pemeriksaan kali ini hanya berlangsung singkat selama dua jam.

CS diperiksa selama empat jam. Jumlah pertanyaan yang harus dilontarkan sebanyak 17 pertanyaan. Sedangkan, TPS menjalani pemeriksaan kurang lebih sembilan jam. Tidak diketahui berapa banyak pertanyaan yang dilayangkan kepadanya, sebab dia pulang dari pintu samping.

Bersama TPS juga ikut menjalani pemeriksaan NR Komtap Investasi Dalam Negeri Kadin Jabar dan TP Direktur Eksekutif Kadin Jabar. (mg1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: