Hati-hati! Surat Palsu Pengangkatan Honorer Jadi PNS
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menemukan adanya surat-surat palsu tentang tenaga honorer. Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat-surat terkait dengan tenaga honorer.
Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang tekanan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi.
Hal ini, untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes untuk memenuhi persyaratan.
“Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” jelasnya di Jakarta, Jumat (11/6).
Averrouce menambahkan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung. “Mereka sering menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” katanya.
Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas ide-ide terkait tenaga honorer berumur 35 tahun ke atas. Surat tersebut sebagai ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta jumlah ketidakseimbangan. “Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan memastikan kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: