Namanya Disebut di Persidangan, Fahri Hamzah: Saya Rela Jadi Tersangka KPK
JAKARTA - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah rela menjadi tersangka KPK. Menurut dia, itu demi kepastian hukum. Pernyataan itu diungkapkan Fahri lewat akun Twitternya @fahrihamzah, Rabu (16/6).
Pernyataan Fahri Hamzah ini diduga terkait dengan persidangan kasus korupsi ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo.
Dalam persidangan tersebut, muncul nama Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin.
“Demi kepastian hukum, Saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid,” kata Fahri Hamzah, Rabu (16/6).
“Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” kata Fahri lagi dalam cuitannya.
Menurut Fahri, kita sebagai bangsa harus menciptakan suasana kejiwaan kepada kawan-kawan di KPK. Bahwa memberantas korupsi bukanlah pekerjaan seram dan luar biasa.
“Hukum harus menjamah jiwa manusia secara lembut karena ia milik Tuhan yang maha lembut. Penegakan hukum bukan perang,” katanya.
“Ah, Saya sudah terlalu banyak bicara soal @KPK_RI sampai UU sudah berubah,” katanya lagi.
Dengan segala hormat, kepada kawan-kawan yang menjadikan KPK sebagai alat perjuangan, Fahri Hamzah mohon maaf, dan menurutnya itu salah arah.
“KPK itu lembaga negara bukan LSM. KPK sama dengan lembaga negara lain. #MajuTerusKPK,” katanya.
Dalam rangkain cuitan itu, Fahri menyebut, perjuangan dia yang paling berat selama ini adalah melawan jiwa muda yang frustrasi .
“Dunia sebentar lagi kiamat. Dari mana semua ini?” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: