23 Kecamatan Zona Merah di Kabupaten Cirebon, Ini Daftarnya
CIREBON - Kabupaten Cirebon mencatatkan rekor penambahan kasus infeksi virus corona atau covid 19. Berdasarkan hasil evaluasi, terdapat 23 kecamatan yang masuk dalam zona merah.
Penambahan jumlah kecamatan zona merah ini, berdasarkan hasil evaluasi. Dari semua hanya 13 kecamatan, kemudian ada penambahan 10.
Berikut daftar kecamatan zona merah:
- Susukan Lebak
- Arjawinangun
- Gempol
- Dukupuntang
- Klangenan
- Sumber
- Plumbon
- Suranenggala
- Gunung Jati
- Plered
- Talun
- Kedawung
- Beber
- Greged
- Astanajapura
- Lemahabang
- Karangsembung
- Karangwareng
- Gebang
- Babakan
- Pabuaran
- Losari
- Pabedilan
Kamis (17/6/2021) terdapat 208 kasus terkonfirmasi positif baru. Kadinkes Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes mengatakan, jumlah penambahan tersebut sebagian berasal dari tracing kasus terkonfirmasi sebelumnya yang mayoritas berasal dari kluster keluarga.
\"Kluster keluarga menjadi penyumbang terbanyak, karena begitu satu terkonfirmasi, kita langsung lakukan tracing dan ditemukan anggota keluarga lainnya yang juga positif,\" ujarnya.
Kondisi tersebut pun membuat kondisi rumah sakit beberapa waktu lalu penuh dan kewalahan menerima pasien. (dri)
Baca juga:
- Warning! Kabupaten Cirebon Rekor Covid, Nambah 208 Kasus Positif
- Alarm Bahaya! Ruangan Covid RSDGJ Nyaris Penuh, 37 Pasien Masih Antre di IGD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: