Gubernur Anies: Penindakan dan Pembatasan Kegiatan tanpa Kompromi

Gubernur Anies: Penindakan dan Pembatasan Kegiatan tanpa Kompromi

JAKARTA- Kasus aktif di Jakarta naik 2.173 kasus. Sebanyak 24.511 terkonfirmasi positif Covid-19, tercatat dirawat dan melakukan isolasi mandiri. Total jumlah kasus terkonfirmasi di DKI Jakarta hingga Jumat (18/6) sebanyak 463.552 kasus.

Terkaitnya naiknya kasus corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mulai Jumat malam (18/6) dilakukan penindakan atas seluruh pembatasan kegiatan tanpa kompromi. Jajaran Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, dan Pemprov DKI diturunkan ke lapangan. \"Malam ini (tadi malam, red) muylai dilakukan operasi pendisiplinan tanpa kompromi,\" tegas Anies di Monas, Jumat malam (18/6).

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta sepakat menggelar pengetatan PPKM Mikro. Seluruh kegiatan harus berhenti pukul 21.00 WIB, tanpa ada pengecualian. Warga diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Saat ini kondisi di Jakarta semakin mengkhawatirkan. \"Ingatkan juga kepada seluruh masyarakat bahwa penegakan aturan bukan semata demi penegakan aturan. Ini demi keselamatan semua orang,\" papar Anies.

Sementara itu, aparat gabungan dari TNI dan Polri akan melakukan razia gabungan pengetatan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan patroli gabungan penanganan Covid-19. \"Nanti kita lakukan patroli masif termasuk di dalamnya adalah Operasi Yustisi,\" tegasnya, Jumat (18/6).

Dikatakannya DKI Jakarta kembali mencatat penambahan kasus harian positif per Kamis (17/6) sebanyak 4.144 kasus. Hal itulah yang mendorong Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengetatan prokes. \"Kita lakukan pengetatan prokes (protokol kesehatan) kepada masyarakat Jakarta ini dengan Operasi Yustisi kita preemtif, preventif \'strike\' yang kita lakukan,\" tambahnya.

Adapun langkah yang akan dilakukan dalam patroli protokol kesehatan tersebut antara lain menegakkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas.

\"Karena kunci utamanya adalah disiplin protokol kesehatan 5M. Kalau ada kerumunan kita bubarkan, pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dengan aturan-aturan itu yang kita tegakkan untuk mendisiplinkan masyarakat,\" pungkasnya.

Dari data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 2.173 kasus. Jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.511. Sedangkan jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta mencapai 463.552 kasus. Dari jumlah total kasus positif, orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 431.264. Selanjutnya, 7.777 orang meninggal dunia. (rh/gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: