Selama di Singapura, Polri Temukan Dua Tindak Pidana Adelin Lis

Selama di Singapura, Polri Temukan Dua Tindak Pidana Adelin Lis

Adelin Lis ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, cabang Kejaksaan Agung. Sebelum menjalani pidana penjara dan denda, Adelin Lis terlebih dahulu menjalani isolasi sesuai protokol kesehatan Covid-19 selama 14 hari. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: