Garuda Baik Saja
SUDAH ketemukah jalan keluar untuk Garuda Indonesia?
Sudah ketemu. Bahkan begitu banyak jalan keluar itu.
Hanya saja belum juga diputuskan: jalan mana yang akan ditempuh. Belum ada yang mau memutuskan.
Yang sudah memutuskan justru otoritas pasar modal. Pekan lalu. Inilah putusan itu: Garuda dijatuhi hukuman. Perdagangan sahamnya terpaksa dihentikan. Anda sudah tahu kan?
Itu membuat Garuda lebih sulit: tidak ada lagi patokan untuk menghitung nilai perusahaan.
Sebenarnya Garuda sudah berusaha keras untuk menghindari sanksi dari pasar modal itu. Enam bulan lalu. Yakni saat pertama Garuda tidak mampu membayar ”bunga” sukuk itu. Garuda pun melakukan restrukturisasi. Batas pembayarannya ditunda enam bulan.
Enam bulan kemudian, pekan lalu, tidak mampu juga membayarnya. Maka perdagangan sahamnya pun dihentikan.
Berapakah pinjaman sukuk Garuda itu? Sangat besar: USD 500 juta. Sekitar Rp 7 triliun.
Restrukturisasi sukuk 6 bulan lalu itu hanya seperti mengulur karet gelang: akhirnya putus juga. Kesanggupan baru membayar bunga sukuk itu pun lewat begitu saja.
Sekarang pun masih gelap dari mana uang untuk membayar ‘bunga’ sukuk itu.
Padahal hukuman tadi baru dicabut kalau kewajiban sudah dibayar. Berarti hukuman itu masih akan berlangsung lama. Dan problem itu akan bertambah-tambah. Sebentar lagi bukan hanya bunga yang jatuh tempo. Keseluruhan pinjaman sukuk itu menemui batas waktunya: harus dibayar bunganya, sekaligus pokoknya.
Tentu Garuda juga tidak tahu akan dapat uang dari mana. Jangankan kita, direksinya pun tidak akan tahu. Apalagi komisarisnya. Pun pemegang sahamnya.
Yang saya belum tahu: uang sukuk Rp 7 triliun itu milik siapa. Dipinjam dari mana. Semoga bukan dana haji.
Bagaimana dengan pemerintah?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: