Jam Malam Kuningan Diperketat, Ada 16 Titik Tutup Jalan Mulai Pukul 8 Malam

Jam Malam Kuningan Diperketat, Ada 16 Titik Tutup Jalan Mulai Pukul 8 Malam

KUNINGAN – Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Kuningan, meluas hingga tingkat kecamatan. Ada lima kecamatan yang diterapkan penyekatan jalan secara ketat.

Hal itu tertuang dalam SE Bupati Kuningan Nomor 443.1/1575/Huk kaitan dengan penyekatan ruas jalan. Adapun lima kecamatan yang menjadi sasaran penyekatan secara ketat yakni Kuningan, Cigugur, Cilimus, Ciawigebang dan Luragung.

Kelima kecamatan itu dilakukan optimalisasi operasi yustisi, pengetatan PPKM Mikro dan penyekatan jalan atau penutupan akses jalan.

Di Kabupaten Kuningan, juga telah terdeteksi sebaran varian delta covid-19. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan, sebaran varian baru tersebut terdeteksi lewat pemeriksaan whole genome sequence.

Dari pantauan Radar Kuningan, berikut lokasi penutupan jalan yang dimulai pukul 20.00 sampai 05.00 WIB.

Kecamatan Cilimus

  • Bundaran Caracas, Simpang Bojong dan Lampu Merah Bandorasa. Kecamatan Ciawigebang di Alun-alun Ciawigebang, Terminal Ciawigebang dan Simpang Bulaksurat. Kemudian Kecamatan Luragung penutupan akses jalan di Alun-alun Luragung dan depan Polsek Luragung.

Kecamatan Kuningan dan Cigugur

  • Rest Area Cirendang, Lampu Merah Ciporang, Pertigaan Cijoho, Jalan Wijaya Timur, Perempatan Yamsik, Jalan Dewi Sartika dan ruas jalan Kantor Kemenag Kuningan. Di Lampu Merah Gotong Royong, Perempatan BNI, Lampu Merah Pasar Darurat, Simpang Flora, Simpang Makam Gede, Perempatan Sidapurna, Alun-alun Cigugur hingga kawasan bola dunia di Jalan Ir Soekarno-Hatta dan Jalan Baru Kenis.

Kecamatan Jalaksana dan Kramatmulya

  • Operasi yustisi dan pengetatan PPKM Mikro, tepatnya di Manis Lor dan Pasar Krucuk.

Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana SSTP MSi dalam keterangan persnya membenarkan, terbitnya SE Bupati kaitan dengan penyekatan jalan yang lebih luas hingga ke wilayah Luragung.

Sehingga perlu kerja sama semua pihak khususnya elemen masyarakat, agar kebijakan ini dapat dijalankan demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Kuningan.

“Apalagi sekarang Kabupaten Kuningan masuk level risiko tinggi penyebaran kasus Covid-19. Total terkonfirmasi positif Covid-19 sudah 9.226 orang, ada kenaikan sebanyak 105 kasus positif aktif dari sehari sebelumnya,” ungkapnya.

Sementara jumlah total pasien yang sudah dinyatakan sembuh, lanjutnya, ada sebanyak 6.748 orang. Kasus kematian akibat positif Covid-19 sejumlah 262 orang, sedangkan jumlah total yang masih menjalani karantina sebanyak 2.216 orang. (ags)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: