PPKM Darurat, Target Tes Covid Ciayumajakuning Harus 12.151 per Hari

PPKM Darurat, Target Tes Covid Ciayumajakuning Harus 12.151 per Hari

CIREBON - Wilayah 3 Cirebon atau Ciayumajakuning masuk dalam penerapan PPKM Darurat. Salah satunya mengatur mengenai target tes covid harian.

Dari dokumen panduan aktivitas masyarakat PPKM Darurat Jawa Bali, salah satunya mengatur mengenai kebijakan 3T yakni, testing, tracing, treatment yang diperkuat.

Adapun testing dilakukan dengan target positivity rate di bawah 10 persen. Selain itu, tes harus ditingkatkan kepada suspek juga kontak erat.

Secara komulatif, di wilayah 3 Cirebon ditargetkan jumlah tes harian harus mencapai 12.151. Dengan rincian per kota/kabupaten sebagai berikut:

  • Kota Cirebon 684
  • Kabupaten Cirebon 4.728
  • Kabupaten Indramayu 3.762
  • Kabupaten Kuningan 2.347
  • Kabupaten Majalengka 2.630

Ketentuan mengenai tracing juga diatur dalam pedoman PPKM darurat itu. Tracing harus dilakukan sampai mencapai >15 kontak erat per kasus konfirmasi positif.

Seperti diketahui, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memberlakukan PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai 3 sampai dengan 20 Juli 2021.

“Pandemi covid-19 berkembang dengan sangat cepat dengan adanya varian baru. Perlu langkah untuk membendung penularan covid-19,” kata Jokowi, dalam siaran pers yang disampaikan secara virtual, Kamis (1/7/2021).

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3-20 Juli 2021. Khusus di Jawa dan Bali,” tuturnya.

Dikatakan Jokowi, PPKM Darurat adalah pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang sudah berlaku.

Rincian detilnya sudah meminta Menko Marves menerangkan kepada masyarakat sejelas-jelasnya. “Saya meminta masyarakat disiplin mematuhi peraturan ini, demi keselamatan,” tandasnya. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: