Tabung Gas Disita, Pedagang Jl Pekalipan Protes: Baru Buka Jam 5, Sudah Disuruh Tutup, Biarin Aja Biar Viral
CIREBON - Penertiban PPKM Darurat di Jalan Pekalipan, Kota Cirebon diwarnai aksi protes pedagang. Dia tak terima tabung gas disita petugas karena melanggar aturan.
\"Saya ini baru buka jam 5, jam 8 sudah disuruh tutup lagi. Baru juga jualan. Biar aja, biar viral, viralin sekalian,\" kata Rina, pedagang nasi bakar di Jalan Pekalipan, Sabtu malam (3/6/2021).
Dia mengaku sudah mengetahui ada aturan harus tutup pukul 20.00 WIB. Dan saat ditertibkan petugas, sebenarnya dia sudah berniat tutup. Hanya saja, masih beres-beres.
Kendati demikian, petugas Satpol PP menegaskan bahwa para pedagang di Jalan Pekalipan melanggar jam operasional yang diperbolehkan. Seharusnya mereka tutup pukul 20.00 WIB dan sudah tidak melayani pembeli.
\"Ini aturan dari pemerintah, urusan nyawa. Jadi tolong para pedagang untuk ikuti aturan ini. Besok jam 8 malam sudah harus tutup,\" kata petugas lewat pengeras suara.
Pedagang yang protes kemudian ditenangkan petugas. Mereka tak terima tabung gas disita karena pelanggaran yang dilakukan.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Edaran Walikota Cirebon Nomor 443/SE.59-PEM terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pedagang makanan minuman termasuk PKL dilarang melayani makan di tempat.
Mereka hanya boleh melayani pesan antar/dibungkus. Kemudian jam operasional dibatasi, hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Dari pantauan pemberlakuan PPKM Darurat hari pertama, masih nampak banyak pedagang khususnya kaki lima juga di pertokoan yang belum memenuhi aturan. (rdh)
Baca juga:
- Penyekatan PPKM Darurat, Putar Balik di Akses Masuk Kota Cirebon, Jalan Cipto Ditutup Jam 3 Sore
- PPKM Darurat Hari Pertama, Sudah Jam 8 Malam, Banyak Warung Masih Buka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: