Hari Pertama PPKM Kabupaten Cirebon, Banyak Pedagang Melanggar, Langsung Ditutup

Hari Pertama PPKM Kabupaten Cirebon, Banyak Pedagang Melanggar, Langsung Ditutup

CIREBON - Hari pertama pelaksanaan PPKM darurat, petugas gabungan melakukan patroli skala besar pengawasan dan penindakan PPKM darurat di Kabupaten Cirebon.

Mereka mendatangi minimarket, toko, kafe, rumah makan, lapak PKL, dan lainnya, Sabtu malam (3/7).

Para petugas dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, Satpol PP, dan lainnya mengingatkan pihak pengelola untuk mematuhi pembatasan jam operasional selama PPKM darurat yang berlangsung pada 3 - 20 Juli 2021.

Dari operasi yang dilakukan, banyak pelaku usaha melewati batas waktu jam operasional yang ditentukan, yakni pukul 20.00 WIB.

Patroli tersebut dimulai dari Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Selanjutnya para petugas menyisir sepanjang Jalan Fatahillah hingga ke wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.

\"Saat ini, kami melaksanakan pengawasan, penertiban, dan imbauan di hari pertama PPKM darurat. Para pengelola dengan sadar menutup tokonya masing-masing karena telah melewati jam operasionalnya,\" ungkap Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman yang memimpin langsung patroli tersebut.

Kapolresta meminta masyarakat memahami situasi saat ini sehingga harus meningkatkan kesadarannya untuk tidak beraktivitas keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

\"Keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran Covid-19 sangat bergantung pada peran aktif masyarakat. Jika semua sektor memiliki komitmen yang sama untuk berpartisipasi aktif maka insya Allah PPKM darurat bisa dilaksanakan dengan optimal sehingga angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon turun dan bisa dikendalikan,\" ujarnya. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: