DPUPESDM Belum Berani Gerak Bangun Kebon Pelok

DPUPESDM Belum Berani Gerak  Bangun Kebon Pelok

****Khawatir Ada Gugatan Lagi, Bahas Ulang Garap Kebon Pelok   KESAMBI– Putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon memenangkan Pemkot Cirebon atas sengketa lahan Kebon Pelok bukan berarti posisi pemkot sudah aman. Rencana pemanfataan lahan pun masih harus dipikir ulang, karena khawatir ada pihak-pihak lain yang masih menggugat di lain hari. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Tata Bangunan Bidang Cipta Karya DPUPESDM, Tata Suparman ST, Selasa (3/9). Kemenangan pemkot sudah diketahui oleh DPUPESDM. Namun, dinas yang berkantor di Jl Terusan Pemuda itu belum berani melakukan langkah kebijakan strategis. Karena itu, ujar Tata, pihaknya menunggu kepastian sampai berkekuatan hukum tetap terhadap sengketa tersebut. Pasalnya, jika membangun kemudian ternyata lahan tersebut dimenangkan penggugat, hal ini sama dengan membuang dana dan tenaga secara percuma. “Kami menghindari itu. Jangan sampai sudah dibangun, tapi ada yang mengaku,” ucapnya. Namun, sebagai dinas teknis yang membawahi pembangunan di Kota Cirebon, DPUPESDM berkeinginan agar lahan Kebon Pelok diubah menjadi gelanggang olahraga seperti lapangan Gunung Sari dahulu. Dengan luas lahan mencapai dua hektare, Tata memperkirakan akan dapat membangun jogging track, taman bermain, dan sarana olahraga tradisional seperti sepak bola. Menurutnya, taman bermain di lapangan Kebon Pelok akan sangat bermanfaat bagi masyarakat di kawasan selatan. “Bisa buat santai dan kumpul-kumpul. Dapat menumbuhkan perenomian warga,” tukasnya yakin. Diterangkan, sekitar tahun 2009 dan 2010 lalu sudah muncul perencanaan untuk Alun-alun Kejaksan menjadi taman kota. Lapangan Kebon Pelok lalu diproyeksikan mengganti lapangan upacara hari besar. Saat itu, lanjut Tata, sudah muncul di anggaran nilainya. Untuk Alun-alun Kejaksan dianggarkan Rp2 miliar, lapangan Kebon Pelok Rp1 miliar. Saat akan dibangun, muncul gugatan area Kebon Pelok. Akibatnya, kedua proyek itu ditangguhkan dan batal sementara. “Dana itu dikembalikan,” ungkap Tata. Untuk kegiatan tahun 2014, lanjutnya, Bidang Cipta Karya DPUPESDM sudah mengajukan usulan Rp2 miliar ke Bappeda Kota Cirebon, untuk penataan Alun-alun Kejaksan. Namun, diakuinya lapangan Kebon Pelok belum diajukan ke anggaran kegiatan 2014, karena sengketa hukum masih berproses dan belum jelas hasil akhirnya. Mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, pihaknya memilih menunda pengajuan. Kemenangan gugatan di PN Kota Cirebon kemarin, menjadi pertimbangan DPUPESDM membuat perencanaan dengan konsep matang dengan masukan dari berbagai pihak. “Kami akan berkoordinasi dengan disporbudpar dan bappeda untuk mencari perencanaan terbaik. Jika kita usulkan, anggaran Rp2 miliar bisa diserap,” paparnya. Tata meyakini, jika ada dana Rp2 miliar untuk lapangan Kebon Pelok, berasal dari APBD Provinsi atau APBN. Karena itu, meskipun diusulkan pengerjaan tahun 2014, dana tersebut belum tentu dicairkan dalam waktu dekat. Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar), Drs Hayat MSi menjelaskan, terkait usulan DPUPESDM untuk membangun lapangan Kebon Pelok menjadi gelanggang olahraga, Hayat mempersilakan usulan tersebut. Namun, secara prinsip pihaknya menunggu langkah koordinasi dari instansi terkait seperti bappeda dan DPUPESDM. Terkait usulan lapangan Kebon Pelok, Hayat lebih memilih agar aset pemkot yang baru menang gugatan perdata itu, cukup dilakukan penataan dan dibuat taman kecil untuk bermain dan berkumpul masyarakat. Terkait anggaran Rp2 miliar yang akan digelontorkan untuk pembangunan sarana dan prasarana di lapangan Kebon Pelok, Hayat lebih condong agar anggaran tersebut dimanfaatkan untuk sarana olahraga yang sudah ada, seperti areal Stadion Bima. Dikatakan, program pembangunan sarana olahraga, dapat meningkatkan gaya hidup masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan. Karena itu, Hayat mengharapkan agar langkah koordinasi ditempuh sejak perencanaan awal. “Kalau koordinasi dan musyawarah, kita dapat masukan dari berbagai pihak. Ini langkah yang baik,” ucapnya kepada Radar, Selasa (3/9). Sementara Pendiri Forum Bela Budaya Cirebon (FBBC), Drs Suyanto mengatakan, lapangan Kebon Pelok mau diubah menjadi apa pun tidak masalah. Hanya saja, untuk penataan Alun-alun Kejaksan, pemkot harus terbuka. Pria yang akrab disapa Yanto mengharapkan, gambar rencana penataan dipublikasikan melalui media massa selama seminggu. Jika ternyata banyak yang menolak, penataan harus dibuat sesuai keinginan masyarakat. Apa pun dalihnya, Alun-alun Kejaksan tetap harus seperti apa adanya. Sebab, alun-alun itu memiliki nilai historis dan entitas Kota Cirebon. “Jangan sampai Alun-alun Kejaksan diubah fungsi. Penataan boleh, tapi transparan,” tukasnya. (ysf)   RENCANA DPUPESDM -Lapangan Kebon Pelok diubah menjadi gelanggang olahraga seperti lapangan Gunung Sari dahulu -Dengan luas lahan mencapai dua hektare, bisa dibangun jogging track, taman bermain, dan sarana olahraga tradisional -Sekitar tahun 2009 dan 2010 muncul perencanaan untuk Alun-alun Kejaksan menjadi taman kota, Kebon Pelok diproyeksikan mengganti lapangan upacara hari besar -Saat itu anggaran Alun-alun Kejaksan dianggarkan Rp2 miliar, lapangan Kebon Pelok Rp1 miliar -Tapi saat akan dibangun, muncul gugatan di area Kebon Pelok. Akibatnya, kedua proyek itu ditangguhkan dan batal hingga saat ini  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: