Imigrasi Bantah Kedatangan TKA China di Masa PPKM Darurat
JAKARTA - 20 TKA China dilaporkan masuk Indonesia saat PPKM Darurat diberlakukan. Laporan itu dibantah Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.
Menurut Arya Pradhana Angkara, hasil pantauan di lapangan diketahui bahwa 20 TKA mendarat di Bandara Internasional Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA.
Namun, TKA China tersebut sudah tiba di Indonesia jauh sebelum berlakuknya PPKM Darurat.
\"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021,\" ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (4/7).
Menurut Arya, 20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.
Ia menyebutkan, saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran COVID-19.
Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Aturan ini, kata dia, mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan.
\"Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri,\" katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: