Nia Ramadhani Tersangka Bersama Suami dan Sopir

Nia Ramadhani Tersangka Bersama Suami dan Sopir

JAKARTA – Polisi menetapkan Nia Ramadhani dan sang suaminya, Ardi Bakrie sebagai tersangka kasus narkoba. Mereka ditangkap pada Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Dalam konferensi pers hari ini, polisi mengumumkan menagkap tiga orang yakni, Nia Ramadhani atau Ramadhania Ardiansyah (RA) dan suaminya, Ardi Bakrie (AAB) dan tersangka lainnya, yakni sopir berinisial ZN.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba jenis sabu.

“Tiga orang ditetapkan jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers, Kamis (8/7/2021).

Identitas tiga tersangka adalah ZN (43) laki-laki seorang sopir, RA (31) perempuan ibu rumah tangga, dan AAB (42) laki-laki karyawan swasta.

“RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah seorang publik figur,” ucap Yusri.

Di lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 buah bong atau alat isap sabu. (din/fin)

Baca juga:

Kesal Tak Diangkut, Warga Jemaras Lor Buang Sampah di Kantor Desa

Jual 4 Mangkuk, Tukang Bubur Kena Denda PPKM Rp 5 Juta, Begini Kelanjutannya

Baru Akad Beberapa Menit Pengantin Pria Langsung Talak Istri, Rupanya Hamil Duluan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: