Kebutuhan Hewan Kurban Naik

Kebutuhan Hewan Kurban Naik

BANDUNG – Tahun ini, jumlah kurban akan mengalami kenaikan dari tahun kemarin. Oleh karena itu, DKPP Jabar akan mempersiapkan hewan kurban lebih banyak. Demikian prediksi yang disampaikan Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat (Jabar) Jafar Ismail.

Ia menyebutkan, pada tahun 2020 saat awal pandemi Covid-19 jumlah hewan kurban mengalami penurunan hingga 23,23 persen dibanding tahun 2019 atau 254.234 ekor, terdiri dari 76.292 ekor sapi, 590 ekor kerbau, 129.501 ekor domba dan 47.870 kambing.

“Tahun ini berdasarkan survei di kabupaten/kota dan laporan dari daerah, diprediksi akan ada kenaikan sebanyak 2,7 persen jika dibanding tahun 2020. Sehingga diperlukan penambahan hewan kurban, 78.303 ekor sapi, 662 ekor kerbau, 133.033 ekor domba dan kambing sebanyak 49176 ekor,” ucap Jafar di Bandung, Rabu (7/7).

Menurut Jafar, untuk memenuhi keburuhan hewan kurban tahun ini sebagian besar dipenuhi dari para peternak lokal Jabar. Sedangkan kekurangannya akan dipenuhi dari provinsi lain.

“Seperti sebelumnya untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban, kita ambil dari para peternak dari luar Jabar, dari Jateng, DIY, Jatim serta NTT dan NTB,” katanya.

Tak hanya itu, ia pun menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya harus mengikuti protokol kesehatan dengan ketat.

Ia menggambarkan, masyarakat pada umumnya menyembelih dan mengelola daging hewan kurban di halaman masjid, tanah lapang, serta di sekolah, lembaga pemerintah, ataupun swasta.

“Tentunya yang paling baik pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Pengecualian untuk keagamaan, maka pemotongan dimungkinnkan di luar RPH, namun tetap patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan,” ucapnya.

Jafar menuturkan, penerapan prokes saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya kluster penularan Covid-19. Apalagi, saat ini, kasus Covid-19 terus bertambah.

“Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.

“Tapi, karena adanya peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut berdasarkan panduan dari Kementerian Pertanian melalui surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi, perlu diperhatikan mulai dari proses penjualan, pemotongan serta distribusinya harus memperhatikan jaga jarak.

Selain mengimbau masyarakat menerapkan prokes yang ketat, Jafar melaporkan, dalam tiga tahun terakhir, jumlah pemotongan hewan kurban fluktuatif, tercatat pada tahun 2018 jumlah hewan kurban mencapai 241.373 ekor, tahun 2019 naik 37 persen menjadi 331.163 ekor. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: