Aplikasi Cekatan, Inovasi Rupbasan di Masa Pandemi Corona
CIREBON – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon meluncurkan aplikasi Cekatan.
Aplikasi ini berguna membantu masyarakat dan aparat penegak hukum untuk mengecek barang sitaan, maupun rampasan.
\"Ini inovasi di era pandemi. Sehingga dapat mengurangi aktivitas atau kegiatan yang sifatnya tatap muka. Dalam hal ini untuk aparat penegak hukum yang ingin menitipkan dan mengambil barang sitaan dan rampasan. Maupun, untuk masyarakat yang membutuhkan informasi terkait barang sitaan dan rampasan, yang ada di kantor kami,\" ungkap Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon Fajar Nurcahyono Assyifa kepada radarcirebon.com.
Fajar menuturkan, aplikasi Cekatan merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan selama pandemi COVID-19.
\"Cekatan yang digunakan sebagai nama aplikasi merupakan akronim dari cek analisa data barang sitaan dan rampasan. Aplikasi Cekatan merupakan hasil dari kerja sama antara Rupbasan Kelas I Cirebon bersama PT Artaka. Aplikasi ini diharapkan dapat memangkas jalur birokrasi demi menghindari praktik pungutan liar (pungli). Sesuai dengan instruksi Presiden RI agar semua pelayanan publik harus berbasis digital,\" tuturnya. Peluncuran aplikasi anyar milik Rupbasan Kelas I Cirebon itu dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online yang dihadiri penegak hukum, wakil rakyat, KPK, PT Artaka dan sejumlah masyarakat. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: