Perusahaan Harus Taati Aturan PPKM Darurat

Perusahaan Harus Taati Aturan PPKM Darurat

BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mendorong para pelaku pada sektor industri di Jawa Barat dapat turut berkontribusi dalam upaya percepatan vaksinasi khususnya kepada para tenaga kerja. Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi munculnya kluster di sektor industri.

\"Kita tidak mau atau jangan sampai terjadi kluster baru, penerapan protokol kesehatan harus menjadi perhatian serius semua pihak,\" ucap Yuningsih, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat sebagaimana dilansir Humas DPRD Jabar, Jumat, (8/7).

Yuningsih menekankan, pihak perusahan harus menaati dan mematuhi peraturan-peraturan sebagaimana tertuang pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari pemerintah pusat.

\"Sistem Work From Home (WFH) 100 persen bagi sektor nonesensial dan 50% bagi Work From Office (WFO) bagi sektor esensial dan 100 persen untuk sektor kritikal WFO itu harus ditaati ya,\" tegasnya.

Anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar XII tersebut juga menambahkan, lonjakan kasus positif Covid-19 kini kian merata, baik di wilayah Cirebon dan Indramayu, bahkan untuk di Indramayu beberapa puskesmas terpaksa lockdown.

\"Itu harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat. Saya berharap semua unsur saling bergandengan tangan bahu membahu dan tidak saling menyalahkan,\" tutup Yuningsih.(hms jabar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: