Komentar Ngasal di Grup WA, Bupati Nina Geram Kuwu Abaikan PPKM Darurat
“Kalau seandainya pada tanggal 20 Juli 2021 PPKM Darurat Covid-19 di Indramayu berakhir namun ternyata kasus terkonfirmasi Covid-19 masih naik, mungkin bisa diperpanjang lagi. Dan ini lebih mengerikan lagi. Ekonomi masyarakat tertekan. Semua tertekan,” jelasnya.
Karena itu Maman berpesan agar semua pihak mematuhi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19, serta jangan malah membikin statement yang kontra produktif karena kalau sudah begitu, sudah berada dalam sifat subkoordinasi yang artinya melawan dari pada kebijakan dari pemerintah pusat. (kom)
Baca juga:
- Bupati Bekasi Meninggal Dunia, Sempat Terpapar Corona
- Buruh Bangunan asal Watubelah Curi Ratusan Bungkus Rokok di Alfamart Ciperna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: