Bayar Pajak Tak Perlu Lagi ke Kantor Samsat
Saat ini, aplikasi Signal sudah dapat digunakan untuk operasional dalam rangka uji coba kepada masyarakat. Hal ini dengan mempunyai maksud dan harapan dapat lebih disempurnakan kembali apabila terdapat kekurangan. Sebab sistem Signal yang ada saat ini menghubungkan sub sistem yang dimiliki oleh berbagai pihak atau stakeholder lain.
“Aplikasi Signal sudah bisa diunduh melalui google Playstore pada platform android ( platform IOS/apple dalam tahap pengembangan) dengan kata kunci \'Samsat Digital Nasional\' atau cukup melalui link atau tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=app.signal.id,\" jelasnya.
\"Kemudian ikuti pedoman penggunaan aplikasinya. Program ini semoga bisa membantu dan bermanfaat, khususnya pada saat era pandemi COVID-19 dan PPKM Darurat yang sedang diterapkan oleh pemerintah,\" tutup Kombes M Taslim Chairuddin. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: