Belasan Ribu Orang Langgar Prokes PPKM Darurat, Satpol PP Jabar Prihatin
CIREBON - Belasan ribu orang melanggar protokol kesehatan (prokes) terutama masker saat PPKM Darurat. Hal itu diungkapkan Satpol PP Jawa Barat.
Dari data Satpol PP Jabar yang diterima radarcirebon.com, sedikitnya 11.450 orang melakukan pelanggaran prokes PPKM Darurat diantaranya, tidak menggunakan masker, tidak membawa surat hasil negatif covid-19 hingga makan di tempat.
Sementara pelaku usaha, terdapat 3.328 yang melakukan pelanggaran. Jenis pelanggaran yang dilakukan yakni, melanggar aturan jam operasional, tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak menyediakan handzanitizer, tidak menyediakan alat pengukur suhu tubuh.
Data tersebut yang dihimpun Satpol PP Jabar, pada periode 5-14 Juli 2021. Kepala Bidang Trantib Satpol PP Jabar, Khoirul Naim mengungkapkan, banyaknya warga yang terkena sanksi juga pelaku usaha, bukan sesuatu yang membanggakan.
\"Justru kita lebih senang kalau tidak ada pelanggaran. Makanya, kita ingin mengoptimalkan sisa PPKM Darurat ini sampai 20 Juli, agar maksimal hasilnya,\" ujar Khoirul, kepada radarcirebon.com, saat mengikuti Talk Show Warkop Waw.
Dikatakan dia, PPKM Darurat merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan penyebaran covid-19 dengan cara mengurangi mobilitas masyarakat. Sehingga program ini akan berhasil dengan adanya peran serta masyarakat. (yud)
Baca juga:
- Kuli yang Diusir Karena Tidak Pakai Masker Bertemu Bupati Imron, Ada Apa?
- PPKM Darurat Diperpanjang 11 Hari, Menko Muhadjir Kasih Bocoran Rapat Kabinet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: