Diperpanjang, Pencairan BPUM di BRI Bisa Sampai Desember 2021
Aestika mengatakan bahwa dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Di antaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan. (ttr/adv/rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: