Diperpanjang, Pencairan BPUM di BRI Bisa Sampai Desember 2021

Diperpanjang, Pencairan BPUM di BRI Bisa Sampai Desember 2021

Aestika mengatakan bahwa dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Di antaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan. (ttr/adv/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: