Protokol Rakyat, Cuci Hidung untuk Cegah Covid-19, Begini Caranya
AHLI Virus drh Indro Cahyono, memaparkan protokol rakyat lewat video penanganan Covid-19 yang beredar di grup WhatsApp dan media sosial.
Dalam video itu, Indro mempraktekkan garam krosok satu sendok makan dicampur dengan satu liter air, dikocok hingga tercampur. Lalu, dimasukkan ke botol kecap atau botol cuka.
Kemudian, botol berisi campuran garam dan air dimasukkan ke lubang hidung, sembari menudukkan sedikit kepala.
“Ini cara efektif, murah, bisa dilakukan dimana saja menghadapi pandemi,” ujar Indro, dengan penjelasannya yang mudah diterima.
Dilansir dari Disway, Protokol Rakyat itu didasari oleh penelitiannya sendiri pada virus Covid-19. Di sebuah lab di Bogor. Berbulan-bulan.
Memang cara drh Indro menyampaikan “Protokol Rakyat” itu seperti tidak ilmiah dan seperti bukan dari seorang ilmuwan. Padahal ia seorang ilmuwan virus. Setelah jadi peneliti virus lebih 5 tahun, Indro ke University of Adelaide, Australia. Untuk memperdalam virology.
Ia jadi student by research. Tidak harus kuliah. Ikut riset di sana. Bersama profesor-profesor virology di University of Adelaide.
Indro mempelajari gabungan molekular genetik dan sifat keganasan isolate virus dari paramyxovirus, virus ND asal Indonesia.
Peralatan “Protokol Rakyat” dari drh Indro itu sangat sederhana: sendok makan, botol plastik, baskom cuci baju, botol kecap atau botol cuka, dan corong kertas. Bahannya hanya dua macam: garam krosok dan air mineral.
Harga garam krosok hanya Rp3.000/kg. Harga air mineralnya juga terjangkau. Jenis garam yang dipakai harus garam asli. Disebut garam krosok. Yang belum diolah di pabrik dan belum dicampur yodium.
Kenapa garam krosok? Rupanya, virus corona begitu kuat melekat di dasar tabung lab. Berbagai cara melepaskannya tidak berhasil. Kuat sekali.
drh Indro memasukkan cairan NHCL. Berbagai kadar NHCL sudah dicoba. Akhirnya ia menemukan: NHCL kadar 0,9 yang bisa melepaskan virus itu dari dasar tabung. Dan menghancurkannya.
Protokol rakyat atau cuci hidung ini, dianjurkan dilakukan setiap 3 hari sekali. Terutama saat virus baru masuk ke hidung dan belum berpindah ke paru. (yud)
Baca juga:
- PPKM Darurat Diperpanjang, Gelontorkan Bansos, hingga Penanganan Kesehatan
- PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Bila Kasus Covid-19 Turun, Tanggal 26 Juli Ada Pelonggaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: