Pecat, Pegawai yang Terlibat Narkoba

Pecat, Pegawai yang Terlibat Narkoba

Disinggung terkait sanksi apa saja yang nanti akan diberikan kepada yang bersangkutan, saat ini yang bersangkutan masih diproses oleh pihak Polri, sehingga kami masih menunggu hasilnya.

“Kami serahkan sepenuhnya ke pihak Polres Jakarta Barat bahwa yang bersangkutan untuk diproses apapun hasilnya nanti. Selain itu juga sesuai dengan peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, mulai dari penurunan pangkat sampai ke tingkat pencopotan jabatan bahkan hingga pemecatan,” tutup Taufiqurrakhman. (cha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: