Imbas PPKM, Pedagang Pasar Kanoman Megap-megap
PEMERINTAH secara resmi menyatakan bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Pengumuman ini tentu saja membawa keresahan di kalangan pelaku usaha yang yang harus memutar otak untuk terus bertahan. Setelah sekian lama babak belur oleh pandemi Covid-19.
Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan penghasilan harian semisal para pedagang di pasar tradisional harus berfikir lebih keras supaya dapur tetap ngebul. Mereka menggantungkan penghasilan dari daya beli masyarakat.
Salah seorang pedagang di Pasar Kanoman, Nurmaya mengatakan kalau pandemi Covid-19 ibarat pukulan telak bagi para pedagang pasar tradisional.
Pandemi Covid-19, terlebih dengan dengan adanya aturan PPKM membuat daya beli masyarakat merosot tajam. “Walaupun masih boleh dibuka, tapi yang beli sedikit, sangat sedikit,” ungkapnya.
Terkait perpanjangan masa PPKM Darurat dia meminta pemerintah meninjau kembali aturan yang dibuat. Pasalnya, aturan saat ini masih belum bisa memihak kepada pelaku usaha dengan pendapatan pas pasan seperti dirinya.
Nurmaya menuturkan, sebelum pandemi, kondisi pasar begitu ramai. Setiap pagi pembeli memadati pasar untuk berbelanja.
Sekitar jam 10, kondisi pasar sudah kembali sepi. Bahkan banyak pedagang yang memutuskan untuk menutup pasar lebih awal karena omsetnya telah tercukupi. Tapi kini situasinya berubah drastis.
Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM Keluarga Gajah Mada (Kagama) Jawa Barat, Heru Subagja mengatakan bahwa penerapan PPKM telah sangat memukul pengusaha di wilayah Cirebon.
Sebelum dilakukan PPKM Darurat, menurutnya, sebagian pengusaha sudah bersiap akan bangkit memperbaiki keuangan yang sudah kritis sejak tahun lalu.
Menurutnya, para pengusaha saat ini tengah berfikir keras untuk mengatur arus kas keuangan perusahaan yang sedang kritis.
Pemerintah diharapkanya tidak hanya berfikir secara teknis dalam menerapkan PPKM darurat, tetapi juga mencari solusi atas situasi yang sangat berat tersebut. Misalnya dengan memberikan stimulus atau kelonggaran kepada para pengusaha.
“Kita sangat prihatin karena dalam hal ini, pemerintah belum bisa berfikir bagaimana para pengusaha bisa bertahan di tengah PPKM ini,” ucapnya.
Untuk saat ini, para pengusaha juga tengah mencoba bertahan dengan keterbatasan keuangan. “Kami tetap berusaha supaya tidak ada pegawai yang dirumahkan. Kami juga berfikir positif, bahwa situasi ini menjadi ujian bagi para pengusaha untuk bisa bertahan dalam situasi apapun,” pungkasnya. (awr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: