Pak Kuwu di Gempol Emosi, Gebrak Etalase Warung, Pecah, Dipolisikan

Pak Kuwu di Gempol Emosi, Gebrak Etalase Warung, Pecah, Dipolisikan

CIREBON - Salah satu kepala desa (Kuwu) di Kecamatan Gempol, emosi lantas merusak warung bantuan sosial (bansos) hingga menyebabkan kerusakan. Dia kini harus berurusan dengan polisi.

Pria berinisial UY itu, dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Gempol lantaran melakukan perusakan warung milik RZ.

Kaca etalase pecah berantakan akibat emosi sesaat kepala desa tersebut.

Peristiwa itu, terjadi pada Minggu sore (25/7) sekitar pukul 16.20 WIB. Bermula dari adanya warga yang hendak mengambil bagian dari Bansos PKH di warung milik RZ.

Masyarakat yang mengambil ditolak lantaran bagiannya tidak ada. Karena kesal ditolak oleh warung RZ, kemudian mengadukan ke kuwu setempat.

\"Awalnya warga yang mau ngambil bansos PKH di warung RZ. Karena kosong, warga ngadu ke kuwu. Gak tahu apa yang diadukannya sampai-sampai kuwu marah,\" kata warga setempat berinisial NA.

Setelah menerima aduan dari masyarakat itu, kuwu geram. Sore itu juga, kuwu mendatangi warung bansos milik RZ untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Sampai di lokasi, kuwu beradu argumen dengan penjaga toko. Kuwu naik pitam. Amarahnya yang memuncak membuatnya memecahkan kaca etalase.

Pemilik warung bansos yang tidak terima dengan perbuatan kuwu langsung mendatangi Mako Polsek Gempol untuk melaporkan kejadian tersebut atas tuduhan perusakan barang.

\"Mungkin emosi sesaat. Tapi perbuatannya sangat disayangkan.  Karena ini, tindakan dari kuwu, selaku orang nomor satu di desa. Seharusnya seorang panutan, tapi kenapa harus bertindak sendiri?  Kan ada aparat desa lain, kenapa tidak memerintahkan mereka saja,\" tutur NA.

Setelah laporan itu masuk, Unit Reskrim Polsek Gempol segera mengundang kuwu bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Polisi mendalami terkait kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Kapolsek Gempol Kompol Munawan membenarkan adanya kasus perusakan tersebut.

Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Gempol.

\"Lebih jelas ke Kanit Reskrim, masih didalami. Informasi hanya kesalahpahaman, akan ditemukan antara terlapor dan pelapornya,\" pungkasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: