Nadiem Disorot, Anggaran Laptop Rp 10 Juta Cuma RAM 4 GB, Begini Penjelasannya
JAKARTA - Pengadaan laptop dengan nilai satuan diperkirakan Rp 10 juta dari Kemendikbud Ristek jadi sorotan. Pasalnya, harga itu, dianggap terlalu tinggi dari spesifikasinya.
Kemendikbbud Ristek melakukan pengadaan paket teknologi informasi komunikasi. Pengadaan TIK ini, diambil dari vendor dalam negeri dengan anggaran Rp 2,4 triliun untuk 240 ribu laptop atau sekitar Rp 10 juta per unitnya.
Dananya akan ditransfer ke pemda, lalu pemerintah di daerah yang berbelanja paket laptop dari vendor melalui e-katalog.
Dilansir dari CNN, Karo Perencanaan Kemendikbudristek, M Samsuri menjelaskan, spesifikasi pengadaan ini diatur Permendikbud 5/2021.
Yang tercantum dalam Lampiran X pada Permendikbud No 5/2021 adalah spesifikasi minimun.
Misalnya memory standar 4 GB DDR 4, dengan processor Core 2, 1,1 GHz. Dan hardisk 32 GB. Dijelaskan bahwa harga tersebut bukan hanya untuk laptop.
Tapi juga mencakup perangkat pendukungnya antara lain router, connector, printer dan scanner.
Lewat siaran pers, Samsuri kemudian membeberkan rincian pembelanjaan TIK melalui DAK Fisik senilai Rp2,4 triliun tahun 2021.
Anggaran itu akan dibagikan kepada 16.713 sekolah berupa 284.147 laptop produksi dalam negeri dengan sertifikat TKDN dan juga peralatan pendukungnya seperti 17.510 wireless router, 10.799 proyektor dan layarnya, 10.799 konektor, 8.205 printer, dan 6.527 scanner. (yud)
Baca juga:
- Situs Setkab Diretas, Tertulis: Kekacauan di Mana-mana
- Di Depok Cirebon, Janda Nikah Tak Ngundang Tetangga, Dituduh Zina, Berakhir di Polsek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: