Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu Harus PPKM Level 4, Majalengka-Kabupaten Cirebon Level 3
CIREBON - Daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di wilayah Ciayumajakuning bertambah. Dari yang semula hanya Kota Cirebon, kini ditambah Kabupaten Indramayu dan Kuningan.
Total, ada 141 kota/kabupaten di RI yang masih harus menerapkan PPKM level 4 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
Di wilayah Jawa Barat, terdapat 18 kabupaten kota yang harus menerapkan level 4 tersebut. Berikut daftarnya:
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Bekasi
- Kota Sukabumi
- Kota Depok
- Kota Cirebon
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Banjar
- Kota Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
Berikut Daftar Kabupaten Kota di Level 3
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Karawang
Hanya satu daerah di Jawa Barat yang masuk level 2, yakni Kabupaten Tasikmalaya. (yud/jrl)
Baca juga:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: