Ganjil Genap Kota Cirebon, Bulan Ini Regulasi Selesai
CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon membenarkan sedang membahas mengenai manajemen rekayasa lalu lintas dengan ganjil genap.
Tetapi, mekanisme ini tidak hanya diterapkan pada saat PPKM dan pembatasan mobilitas masyarakat. Melainkan sebagai bentuk manajemen rekayasa lalu lintas ke depannya.
\"Ke depan ganjil genap bukan hanya pengurangan mobilitas. Tetapi bagaimana manajemen rekayasa lalu lintas,\" ujar Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi, dalam konferensi pers di Gedung Setda, Selasa (3/8/2021).
Sekda mengungkapkan, berkaitan ganjil genap sementara masih belum diberlakukan. Sebab, perlu regulasi kepala daerah. Dinas Perhubungan (Dishub) masih menyiapkan kajiannya.
\"Ini masih dibahas. Apakah di pintu masuk menerapkan ganjil genap, atau di beberapa ruas jalan saja diberlakukan opsi ini,\" tuturnya.
Kemudian, masih dibahas juga, apakah berlangsung pukul 07.00-20.00 atau dengan waktu lainnya.
Rencananya, bulan Agustus ini, selesai regulasinya. Nanti akan ada sosialisasi dan bisa diterapkan di Kota Cirebon.
\"Jadi kalau sudah ganjil genap, penyekatan di dalam kota tidak perlu dilakukan, diganti ganjil genap,\" katanya.
Sementara di PPKM Level 4, masih akan memberlakukan penyekatan di pintu masuk Kota Cirebon dan di dalam kota.
Penyekatan ini, juga bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan. Terutama, mengatur kepadatan di dalam kota. (rdh)
Baca juga:
- PPKM Level 4, Kota Cirebon Rencanakan Ganjil Genap
- Politisi Demokrat Protes Pesawat Kepresidenan Dicat Merah, Andi Arief: Menghapus Jejakmu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: