Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksin

Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksin

JAKARTA- Mulai tanggal 2 Agustus 2021, ibu hamil sudah dapat divaksinasi. Namun, prioritas pada daerah risiko tinggi alias zona merah. Pijakannya adalah Surat Edaran Kemenkes HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 khusus ibu hamil. Penyesuaian skrining diperlukan dalam pelaksanaan vaksinasi.

Target sasaran vaksinasi pada golongan ibu hamil sekitar 4 juta orang. Artinya, pemerintah mengalokasikan sekitar 8 juta dosis vaksin corona untuk ibu hamil di seluruh Indonesia. Dalam SE tersebut vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin Pfizer, Moderna dan Sinovac.

“Pemberian dosis pertama vaksinasi Covid-19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan. Untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin,\" kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu di Jakarta, Senin (2/8).

Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yakni menggunakan format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil.

Sementara vaksinasi bagi anak usia 12 hingga 17 tahun menggunakan vaksin Sinovac. Pelaksanaan vaksinasinya dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi untuk bagi anak usia 12 hingga 17 tahun menggunakan format skrining pada kartu kendali bagi anak.

“Terkait pelaksanaan vaksinasi ibu hamil dan anak usia 12-17 tahun dengan format skrining terpisah yang sebelumnya menggunakan format skrining usia 18 tahun ke atas, maka pelaksanaan skrining bagi usia 18 tahun ke atas dilakukan penyesuaian dan menggunakan format skrining pada kartu kendali,” papar Maxi.

SE ini diterbitkan berdasarkan terjadinya peningkatan kasus ibu hamil terkonfirmasi Covid-19 di sejumlah kota besar di Indonesia dalam keadaan berat. Wanita hamil, lanjut Maxi, memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi corona. Khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu.

“Apabila terinfeksi akan menjadi berat. Selain itu, berdampak pula pada kehamilan dan bayinya. Karena diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI),” tutup Maxi.

Sementara itu, efikasi vaksin Covid-19 Sinovac disebut-sebut menurun usai enam bulan pasca penyuntikan. Menanggapi kabar ini, pemerintah menyatakan masih menunggu laporan final soal uji klinis 3 yang akan keluar akhir pada tahun ini.

“Kami sudah menerima kabar yang beredar soal berita mengenai efikasi vaksin. Saya tegaskan efikasi vaksin atau periode tahannya baru akan keluar secara formal sesudah selesainya final report uji klinis 3. Diperkirakan akan selesai sekitar akhir tahun ini. Tepatnya Bulan Desember. Ini untuk vaksin-vaksin yang pertama kali dilaunching pada akhir tahun lalu,” tegas Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Senin (2/8).

Dia menyebut tulisan dan analisis tentang efikasi vaksin yang muncul belakangan ini belum resmi. Setelah keluar laporan uji klinis 3, barulah ada langkah-langkah penanganan selanjutnya. “Seingat saya yang pertama kali keluar itu Pfizer. Kemudian AstraZeneca. Jadi Pfizer dan AstraZeneca baru keluar final report uji klinis 3 di kuartal 4 tahun ini. Pertanyaannya, apakah ada data lainnya? Ada. Tapi, hanya data yang belum formal,” papar Menkes Budi.

Sinovac, lanjutnya, juga baru keluar pada akhir tahun ini. Setelah data resmi itu terbit, pemerintah akan menentukan apa langkah yang harus dilakukan.

Sebelum laporan final uji klinis keluar, semua pihak diminta tetap tenang.

Dia meminta agar masyarakat menyebarkan informasi yang terbukti secara ilmiah. “Kalau banyak spekulasi akan membingungkan rakyat. Sehingga saya minta teman-teman media juga menyebarkan berita-berita yang terbukti secara ilmiah dan pasti,” tutur Budi. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: