Eksekusi Tanah dan Bangunan untuk Tol Cisumdawu, Sekda: Pemerintah Mengawal

Eksekusi Tanah dan Bangunan untuk Tol Cisumdawu, Sekda: Pemerintah Mengawal

SUMEDANG - Sekretaris Daerah Herman Suryatman menghadiri pelaksanaan eksekusi pengosongan tanah dan bangunan untuk pembangunan Tol Fase 2 di Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara.

Pelaksanaan eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumedang Kelas I B Hadi Riyanto, S.H. didampingi oleh dua orang pegawai Pengadilan Negeri Sumedang sebagai saksi yakni R. Syuman Auliurohman, M.H. dan Edi Kurniadi, S.Sy dengan bantuan pengamanan dari Polres sebanyak 250 personil, Kodim 0610 Sumedang 60 personil dan Satuan Polisi Pamong Praja 60 personil.

Pengamanan di lapangan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, Dandim 0610 Sumedang Letkol Inf. Zaenal Mustofa, dan Kabid Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Sumedang Hilman Abdilah. Hadir pula Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) PPK Pengadaan Tanah Tol Cisumdawu dan Soreang Pasirkoja, Sutrianto YHS, S.T dan Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Sumedang Utara Ely Yani.

Proses eksekusi diawali dengan pembacaan Penetapan Ketua Negeri Sumedang Nomor: 30/Pdt.Eks/2021/PN Smd Jo. Nomor 12/Pdt.P-Kons/2021/PN Smd tanggal 26 Juli 2021 oleh Panitera Pengadilan Negeri Sumedang dan dilanjutkan dengan pengosongan bangunan dan penggunaan alat berat.

Adapun objek eksekusi berupa tanah dengan luas 175 M2 beserta bangunan di atasnya yang terletak di Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara atas nama Wardi.

Panitera Pengadilan Negeri Sumedang Hadi Riyanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada personil keamanan dari Polres Sumedang, Kodim 0610 dan juga kepada semua pihak yang turut membantu sehingga pelaksanaan eksekusi berjalan lancar.

“Alhamdulillah pelaksanaan eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu jalannya eksekusi,” ucapnya.

Sementara itu, Sekda Herman Suryatman mengatakan, kegiatan tersebut adalah sebagai bentuk upaya pemerintah dalam rangka mempercepat pembangunan Tol Cisumdawu.

“Pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus mengawal pembebasan dan pembangunan jalan tol sampai tuntas. Termasuk, untuk desa dan kecamatan lain yang akan dilintasi tol Cisumdawu,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: