Siap-siap! Dana BOS Madrasah Swasta Tahap II Cair

Siap-siap! Dana BOS Madrasah Swasta Tahap II Cair

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melalui Ditjen Pendidikan Islam telah mencairkan dana Bantuan Operasional (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I. Dengan begitu, total ada Rp3,62 triliun dana yang sudah disalurkan kepada 48 ribu madrasah swasta.

Menteri Agama (Menag), Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa jumlah tersebut belum termasuk anggaran BOP RA yang dicairkan Kanwil Kemenag Provinsi dan BOS Madrasah Negeri yang anggarannya sudah ada di satuan kerja (satker) masing-masing. Kini, Kemenag bersiap untuk pencairan dana BOS Madrasah swasta Tahap II tahun 2021.

“Ditjen Pendidikan Islam tengah memproses pencairan BOS Madrasah swasta tahap II. Anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp3,668 triliun,” kata Yaqut, Selasa (3/8/2021)

Yaqut menuturkan, tahun ini Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran BOP RA dan BOS Madrasah hingga Rp10,077 triliun. Jumlah ini terdiri atas Rp7,319 triliun untuk madrasah swasta yang dicairkan oleh Ditjen Pendidikan Islam, Rp1,958 triliun.

“Untuk madrasah negeri dan anggarannya sudah ada di masing-masing satker madrasah negeri, serta Rp800,670 miliar untuk RA yang anggarannya dicairkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau Kakankemenag Kab/Kota,” terannya.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani merinci, anggaran BOS madrasah swasta tahun 2021 sebanyak Rp3,079 triliun dialokasikan untuk 3.422.021 siswa Madrasah Ibtidaiyah atau MI (42 persen).

Sebanyak Rp2,746 triliun untuk 2.496.647 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (38 persen). Sementara untuk 995.274 siswa Madrasah Aliyah (MA), dialokasikan Rp1,492 triliun (20 persem).

“BOP RA dan BOS Madrasah diberikan per tahun. Besaran BOP RA, Rp600 ribu per siswa, BOS MI, Rp900ribu per siswa, BOS MTs Rp1,1 juta per siswa, dan BOS MA, Rp1,5 juta per siswa,” jelas Dhani.

Menurut Dhani, proses pencairan dana BOP RA dan BOS Madrasah tahap II ini dimungkinkan sudah bisa dilakukan pada Agustus ini.

“Saya harap dana BOP RA dan BOS Madrasah ini bisa dioptimalkan juga untuk mendukung penguatan digitalisasi madrasah,” pesannya.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi meminta, RA dan madrasah untuk segera memproses pencairan BOP dan BOS tahap II.

“Ada sejumlah mekanisme yang harus diselesaikan dan itu sudah dituangkan dalam pedoman, mulai unggah berkas administrasi, verifikasi, hingga teknis pencairan di bank,” kata Isom.

Isom menjelaskan, untuk memudahkan RA dan madrasah, pihaknya sudah menyiapkan layanan berbasis digital melalui Portal https://bos.kemenag.go.id. Jika ada permasalahan atau kesulitan, RA dan madrasah juga dapat menghubungi Madrasah Digital Care melalui Whatsapp 081147402020.

“Gunakan dana BOS sesuai aturan yang berlaku dan untuk mempercepat peningkatan capaian pembelajaran. Gunakan dana bos secara efektif dan efisien, tepat sasaran, tepat waktu dan tepat laporannya,” pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: