Pemkot Bandung: Kasus Covid-19 Sangat Terkendali

Pemkot Bandung: Kasus Covid-19 Sangat Terkendali

WAKIL Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan bahwa tingkat keterisian pasien (Bed Occupancy Rate/BOR) di fasilitas kesehatan penanganan Covid-19 telah mencapai 58 Persen. Hal tersebut dinilai suatu petanda baik. Pasalnya, terkendalinya kasus Covid-19 di suatu daerah dapat dilihat dari indikator tersebut.

\"BOR sudah 58 sekian persen, di bawah 60 persen, menurun sekali dan jauh sekali dulu yang di atas 90 persen. Di bawah standar WHO Insya Allah mudah-mudahan kita siapkan terus,\" kata Yana di Kota Bandung dilansir berita RMOLJabar, Selasa (3/8).

Selain BOR yang kian menurun, asa manis terkendalinya Covid-19 juga terlihat dari tingkat kesembuhan yang tinggi di Kota Bandung. Setidaknya, dari data pusat informasi Covid-19 di Kota Bandung, tercatat tingkat kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 2.609 orang.

Tidak sampai disitu, kasus terkonfirmasi aktif Covid-19 di Kota Bandung juga mengalami penurunan. Dari data yang diperoleh, lanjut Yana, kasus konfirmasi harian saat ini hanya di angka 250. 

\"Jadi untuk terkonfirmasi aktif itu kita turun, dan penambahan perhari juga kita turun, dan bahkan untuk kesembuhan itu di kita rekor juga sampai 2.609, dan BOR juga kita sudah di bawah 60 persen, dan sudah dibawah standar WHO,\" jelas Yana.

Dengan adanya indikator tersebut, Yana mengatakan bahwa untuk kasus Covid-19 di Kota Bandung sangat terkendali.

Meski begitu, Yana mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan euforia. Menurutnya, masyarakat harus tetap disiplin dalam menjaga protokol kesehatan (Prokes) hingga Pandemi Covid-19 dapat diatasi hingga tuntas.

\"Jadi berdasarkan indikator ini, Pandemi Covid-19 di Bandung, itu relatif terkendali, tapi sekali lagi kita ga boleh lengah, tetap harus menjalankan Prokes,\" ujarnya.

Sementara itu, disinggung soal kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang di perpanjang hingga 9 Agustus nanti, Yana mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan dari pusat.

\"Itu kan kebijakan dari Pemerintah Pusat, dan kita juga harus mengikutinya,\" pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: