Anda Penerima Vaksin Tidak Terdaftar di Aplikasi PeduliLindungi? Begini Kata Kemendagri
JAKARTA - Banyak keluhan masyarakat penerima vaksin Covid-19 namun belum terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut pihaknya bersama tim Kemenkominfo, Kemenkes, dan BPJS Kesehatan sedang melakukan pendataan terhadap para penerima vaksin di Indonesia.
\"Kami sedang melaksanakan pendataan. Ini pekerjaan besar sekali,\" kata Zudan dikutip dari kanal YouTube JPNN.com.
Zudan mengakui, tidak mudah menyelesaikan pendataan 208 juta orang target penerima vaksin. Data tersebut lebih besar dari jumlah pemilih pada Pilpres 2019, yang sebanyak 190 juta.
Alumnus Universitas Diponegoro itu tidak memungkiri ada penerima vaksin yang terlewat di aplikasi PeduliLindungi.
\"Ini bertahap, proses panjang, dan peran aktif untuk divaksin dan kalau ada masalah melapor paling tidak ke call center 119,\" sebut Zudan.
Pria kelahiran Yogyakarta itu menuturkan, saat ini data penerima vaksin telah terintegrasi dengan mengacu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama di KTP.
Menurut Zudan, calon penerima vaksin tidak akan memperoleh jadwal vaksinasi jika salah menginput data.
\"Kalau dulu tidak. NIK salah, bablas. Kalau nama salah, bablas, karena kemarin tidak ada verifikasinya,\" ujarnya.
Dia pun berharap, data yang terintegrasi membuat proses vaksinasi merata. Termasuk, pelaksanaan vaksinasi kepada suku-suku pedalaman di Indonesia.
\"Semua harus divaksin, termasuk suku Anak Dalam, suku Dayak, suku Baduy, itu tetap harus divaksin. Kalau tidak, kekebalan kelompok tidak akan baik,\" kata Zudan. (ast/jpnn)
Baca juga:
Main Bareng Kakak di Jembatan Kayu, Bocah 3 Tahun Tenggelam di Kali Sindu
Rahardjo Djali Segera Gelar Jumenengan, Klaim Sudah Tak Ada Polemik di Keraton Kasepuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: