Mayoritas Pedagang Menolak Direlokasi

Mayoritas Pedagang Menolak Direlokasi

Pemberitahuan oleh Pengelola Pasar Cipeujeuh Wetan Dinilai Mendadak LEMAHABANG - Rencana pengelola pasar Cipeujeuh Wetan, Kec Lemahabang merelokasi pedagang ke ruko yang tak jauh dari pasar tersebut sepertinya tidak berjalan mulus. Pasalnya, hampir semua pedagang pasar desa itu menolak rencana relokasi tersebut. Pemberitahuan yang terlalu mendadak menjadi salahsatu alasan para pedagang tidak menyetujui rencana relokasi tersebut. Meskipun tempat relokasi berada tidak jauh dari pasar Cipeujeuh Wetan, namun pedagang merasa terlalu cepat untuk mempersiapkan pemindahan semua barang-barang dagangannya ke tempat baru itu. Menurut salahseorang pedagang, pihaknya meminta diberikan waktu untuk bersiap-siap, minimal sampai hari Selasa atau sesudah Idul Adha. “Kita maunya pindah setelah lebaran karena tanggung marema, kan kasihan para pelanggan kalau pindah tempat susah lagi nyarinya,” jelas Saida. Para pedagang juga berencana mengumpulkan tandatangan, sebagai bentuk penolakan rencana relokasi ke ruko. Rencananya, Sabtu (6/11) akan ada pertemuan antara pengelola pasar dan para pedagang untuk membicarakan masalah relokasi pasar Cipeujeuh Wetan. “Kita takutnya sudah pindah ke ruko, malah gak balik lagi ke pasar Cipeujeuh Wetan,” tambahnya. Relokasi dilakukan pengelola pasar karena pasar tersebut akan direnovasi.  Terpisah, Kasie Kesra Pemcam Lemahabang, Mamat Permadi K mengaku tidak begitu paham mengenai  permasalahan relokasi pedagang pasar Cipeujeuh. “Saya kurang begitu tahu terkait permasalahan pasar Cipeujeuh Wetan, mungkin Pak Sekmat yang lebih tahu tapi Pak Sekmatnya lagi keluar,” ujarnya saat ditemui di kantor kecamatan. Sementara itu, Camat Lemahabang Drs Dadi Koespiadi yang dihubungi Radar tadi malam menyatakan, sebelumnya para pegadang pasar Cipeujueh Wetan sudah melakukan pertemuan dengan Disperindag Kab Cirebon dan pengelola ruko yang difasilitasi Muspika Lemahabang dengan pembahasan soal relokasi tersebut. ”Disperindag melalui Kadisperindag Kab Cirebon Drs Haki MSi dengan tegas mengatakan tidak ada pungutan alias gratis dalam relokasi tersebut,” paparnya. Lanjut dia, apabila ada aksi protes dari para pedagang lagi, berarti ada pihak ketiga yang berkepentingan. ”Ya, ini ada pihak-pihak yang punya kepentingan lain, kan pedagang sudah setuju kalau tidak ada pungutan dalam relokasi tersebut,” tuturnya seraya mengatakan renovasi tersebut merupakan proyek dari Provinsi Jabar senilai Rp600 juta. (tta/din/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: