DKP Harus Tanggung Jawab

DKP Harus Tanggung Jawab

GEBANG- Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Cirebon harus bertanggung jawab terhadap mangkraknya pabrik es Berkah Samudra di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Gebang Mekar, yang menelan biaya miliaran rupiah dalam pembangunannya. Aktivis pemuda Cirebon Timur Ujang Kusumah Atmawijaya mengatakan, pabrik es PPI Gebang Mekar merupakan bukti kegagalan DKP, sehingga perlu dilakukan evaluasi. “Yang jelas, yang harus bertanggung jawab adalah kepala dinas. Kita lihat proyek pembangunan pabrik es ini terkesan dipaksakan. Ya itu tadi, ketika tujuan dibangunnya pabrik es untuk membantu sirkulasi kebutuhan es bagi para nelayan, malah jauh sekali dari bermanfaat,” ujar dia, kepada Radar, Selasa (10/9). Dikatakan Ujang, dirinya yakin pembangunan pabrik es tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan nelayan. Sebab, pembangunannya memang bukan aspirasi dari nelayan. Ujang pun menginginkan agar bupati Cirebon turun langsung ke lapangan, melihat hasil kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang asal-asalan. “Harusnya bupati turun langsung, lihat hasil kerja anak buahnya yang nggak benar ini. Kalau pabrik es ini sampai mangkrak selamanya maka anggaran Rp2 miliar itu akan sia-sia,” tuturnya. Ujang dan juga perwakilan nelayan berencana mengirimkan surat protes kepada Kementrian Kelauatan dan Perikanan mengenai bantuan yang sangat besar, namun bermanfaat bagi nelayan. Harapannya, surat ini segera direspons dan dijadikan pelajaran agar tidak terulang kembali di masa mendatang.   Imbas Tak Kuat Bayar Listrik Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Cirebon Adang Kurnida menjelaskan, tidak beroperasinya pabrik es Berkah Samudra di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Gebang Mekar, merupakan imbas dari pengelola yang tidak kuat membayar listrik setiap bulan. Pasalnya, biaya produksi lebih tinggi dari hasil penjualan es. Selain itu, daya listrik yang digunakan pabrik tersebut mencapai 125 kilo volt amper (KVA). “Pabrik es PPI Gebang sudah beroperasi tujuh bulan lalu. Hanya saja, dalam satu minggu terakhir ini tidak beroprasi. Ini sifatnya hanya sementara. Pengelola minta pabrik es dievaluasi, karena pembayaran listrik terlalu tinggi,” ujar Adang, kepada Radar, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Selasa (10/9). Melihat kondisi seperti ini, kata Adang, pihaknya akan menurunkan daya listrik dari 125 KVA menjadi hanya 40 KVA. Penurunan daya tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pembayaran lisrik. “Kami turunkan dayanya sekitar 85 KVA, karena menurut ahlinya harus diturunkan,” terangnya. Terkait keluhan anggota DPRD yang menyebut DKP tak berkoordinasi dalam pembangunan pabrik es, Adang menyebut, parlemen tidak ada kaitannya dengan proyek tersebut. Sebab, anggaran yang digunakan bukan berasal dari dana APBD, tapi dari APBN. Adang juga membantah, pembangunan pabrik es tidak sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan nelayan. Dia mengklaim, DKP telah melakukan studi kelayakan, dan menginformasikan kepada masyarakat di daerah tersebut sebelum dibangun pabrik es. “Sebetulnya tujuan dibangunnya pabrik es sebagai sebagai pendamping pengolah ikan di Kabupaten Cirebon termasuk untuk kebutuhan nelayan,” kilahnya. (den/sam) FOTO: DENI HAMDANI/RADAR CIREBON MANGKRAK. Warga menunjukan kondisi terkini Pabrik Es Berkah Samudra di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Desa Gebang Mekar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: