Momentum Tangguh Hadapi Semua Persoalan

Momentum Tangguh  Hadapi Semua Persoalan

Diungkapkannya, dari 425 narapida tersebut, sebanyak 156 mendapatkan remisi 5 bulan, 106 remisi 4 bulan, 62 remisi 3 bulan, 51 remisi 6 bulan, 49 remisi 2 bulan, dan 1 remisi 1 bulan. \"Pertimbangan pemberian remisi mengacu kepada aturan yang ada. Dan ada yang langsung bebas juga sebanyak 48 orang,\" tuturnya.

Diakui Bambang, di lapas yang dipimpinnya itu terdapat 628 narapidana. \"Sebenarnya, idealnya hanya menampung 430 narapidana,\" ujarnya.

Imron, berpesan, narapida yang memeroleh remisi agar bisa ‎memperbaiki diri dan kembali lingkungan masyarakat dengan baik. \"Mereka yang di penjara itu sebenarnya disayang Tuhan. Sebab, mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Setelah keluar nanti, diminta untuk patuh terhadap aturan negara,\" katanya.‎

Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, jumlah narapidana di seluruh Indonesia yang dapat remisi di HUT ke-76 RI sebanyak 134.430. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.491 orang di antaranya langsung bebas.

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, penerima remisi tersebut diharapkan bisa menunjukkan sikap lebih baik setelah terbebas dari hukuman atau yang saat ini masih menjalani hukuman. \"Selamat menjalani kebersamaan di tengah keluarga. Selamat merajut kembali tali kebersamaan dengan lingkungan masyarakat,\" kata Yassona yang disampaikan secara virtual.

Yassona pun mengingatkan, kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar bekerja secara ekstra. Menurutnya, Covid-19 masih mengancam, termasuk di dalam lapas. (dri/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: