Pemkot Baru Rencana Monitoring Harga PCR

Pemkot Baru Rencana Monitoring Harga PCR

PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menurunkan harga PCR. Bagaimana implementasinya di daerah?  Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi mengaku baru akan memerintahkan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi harga PCR.

“Harusnya di Kota Cirebon menyesuaikan, maksimum Rp495 ribu sesuai ketentuan pemerintah pusat. Saya segera minta Dinas Kesehatan untuk monitor harga PCR,” katanya, kemarin.

Disebutkan, pihaknya akan melakukan monitoring terlebih dahulu. “Nanti tetap Pak Kadinkes akan memonitoring apakah sesuai harga maksimum yang ditetapkan pemerintah atau tidak. Nanti kita lihat realisasi di lapngan seperti apa, karena aturan baru kemarin keluar,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Gusmul itu mengungkapkan bahwa Pemkot Cirebon akan terus melakukan evaluasi kebijakan penurunan harga swab PCR tersebut. Selain itu juga, pihaknya akan melakukan penghitungan harga sesuai dengan bahan baku yang dibutuhkan di masing-masing fasilitas kesehatan.

“Kita akan hitung unit cost yang ada di RS dan faskes (fasilitas kesehatan) lainnya. Utamanya biaya jasa dan biaya satuan yang harus sama dengan yang ditetapkan pemerintah pusat,” tandasnya.

“Tetapi memang selama ini pengadaan Swab PCR dari pemerintah ditanggung APBD. Sehingga, memang jika dibebankan ke APBD dengan harga yang sudah diturunkan kami harap bisa memberikan lebih banyak lagi secara kuantitas,” imbuhnya.

Ketika ditanya terkait perbedaan harga antara waktu yang lebih cepat, sekda menjawab, bahwa perbedaan harga tersebut disebabkan kecepatan dan kebutuhan reagen yang membuat biaya semakin mahal. Sehingga, harus dilakukan pembedaan harga.

“Kalau perbedaan dilihat dari kecepatan saja. Semakin cepat, satu putaran bisa lebih sedikit samplenya. Jadi reagennya semakin mahal, maka biaya semakin tinggi. Kalau satu putaran regular itu 96 sample, kalau makin cepat paling cuma 10 sample. Semakin banyak, semakin murah biaya reagennya. Nanti kita lihat regulasinya seperti apa. Tetapi mudah-mudahan dengan kecanggihan alat bisa lebih murah. Karena saat ini ada 1 putaran bisa 10 sample. Tetapi tetap reagennya sama saja,” tutup sekda. (ade/jerrell)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: