Perbaikan Total Jembatan Dayeuhkolot Tahun Depan

Perbaikan Total Jembatan Dayeuhkolot Tahun Depan

BANDUNG - Jembatan Citarum lama yang berada di perbatasan Kecamatan Baleendah dan Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung hampir satu bulan tak dipergunakan. Pasalnya, jembatan tersebut mengalami keretakan dan tak bisa diperbaiki.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nia Purnakania mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi antara Komisi IV DPRD dengan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Jawa Barat, jembatan yang menghubungkan Jalan Dayeuhkolot-Baleendah itu harus dilakukan pembangunan baru.

“Setelah dilihat Jembatan Citarum lama itu sudah tua, kurang lebih 70 tahun. Berdasarkan hasil kajian mereka, yang sudah menurunkan tim untuk memeriksa kerusakan tersebut, terjadi kerusakan yang parah. Ssehingga tidak bisa hanya dilakukan pemeliharaan saja, tapi harus ada perbaikan total terhadap jembatan tersebut,” ungkap Nia saat dihubungi melalui telepon seluler, dikutip Jabar Ekspres Minggu (22/8).

Pihaknya mengaku mendorong biaya pembangunan jembatan tersebut bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. Selain itu, pihaknya juga berharap pembangunan tersebut bisa dilaksanakan pada tahun 2022 atau paling telat 2023.

“Saya sudah rapat Program Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Anggaran nanti berdasarkan Detail Engineering Design (DED), kan kajian teknis dulu, baru nanti akan muncul anggaran untuk perbaikan tersebut jumlah nilainya berapa,” kata politisi PDI Perjuangan, Dapil Kabupaten Bandung.

Nia juga menjelaskan, di wilayah Kabupaten Bandung dan Jawa Barat pun banyak jembatan-jembatan yang sudah tua. Sehingga, lanjut Nia, dinas terkait harus melakukan upaya pendataan karena setiap tahunnya sudah ada anggaran yang dialokasikan.

“Jembatan yang sudah tua, apabila masih bisa dilakukan pemeliharaan atau perbaikan kecil-kecil, ya tentu tiap tahun pasti ada anggaran untuk pemeliharaan. Tetapi kalau sudah rusak berarti harus dibuat pembangunan jembatan atau rehab total,” paparnya.

Sementara itu, Kepala UPTD lll Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Ruhiyat mengatakan, bahwa Jembatan Citarum lama tersebut sudah puluhan tahun didirikan, tepatnya 1951. Sehingga, kata dia, kondisi level dalam brige management system (BMS) menduduki level 5.

“Level 5 itu artinya kondisi jembatan tersebut harus diganti, atau harus dibangun kembali. Rencananya kita sudah masukan di dalam usulan DED-nya di 2022, nanti pembangunanya di 2023, dengan rencana anggaran sebesar Rp1,5 miliar,” kata Ruhiyat.

Dikatakan Ruhiyat, saat ini kondisi jembatan tersebut sudah tak dilalui oleh kendaraan. Sehingga lalu lintas dialihkan ke jembatan yang dibangun tahun 1996, tepatnya di sebelah jembatan tersebut.

“Jadi sebetulnya, waktu jembatan yang sebelahnya dibangun, jembatan yang Citarum lama bukan berarti bahwa harus digunakan, tapi arus lalu lintas pindah ke yang baru dibangun, tapi mengingat waktu itu secara fisik masih bisa dilalui, maka kendaraan diperbolehkan melintasi jembatan lama tersebut. Namun saat ini, jembatan tersebut total tidak boleh di pergunakan dulu,” tandasnya. (yul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: