Menjawab Kasus Covid-19 Jabar Bertambah 5.058, Ridwan Kamil: 4.000 Diantaranya Kasus Lama

Menjawab Kasus Covid-19 Jabar Bertambah 5.058, Ridwan Kamil: 4.000 Diantaranya Kasus Lama

BANDUNG - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) melakukan rekonsiliasi data dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Hal itu dilakukan untuk membersihkan data kasus lama, baik terkonfirmasi, sembuh, maupun meninggal dunia yang belum terlaporkan dan terverifikasi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang mencapai 5.000 kasus pada Selasa (24/8), 4.000 kasus diantaranya merupakan kasus lama.

\"Selasa kemarin, kasus Jawa Barat hanya seribu. Empat ribu kasus lama. Makanya, kasusnya melompat,\" katanya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (26/8).

Dia menuturkan, Pemdaprov Jabar bersama Pemda Kabupaten/Kota di Jawa Barat mulai memverifikasi kasus lama untuk dilaporkan secara bertahap.

\"Jangan kaget kalau Jawa Barat seolah-olah ada kenaikan kasus dalam tiga hari terakhir. Itu semata-mata karena kasus lama yang mulai diverifikasi lagi,\" ucapnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat,  Setiaji mengatakan, pihaknya melakukan rekonsiliasi dengan menyasar kota-kota besar. Salah satunya adalah Kota Depok.

Hasil dari rekonsiliasi tersebut ditemukan beberapa kasus terkonfirmasi, sembuh, dan meninggal dunia, yang belum di-input dalam New All Records (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. 

\"Setelah data kasus lama diverifikasi, kita sepakat meng-update data secara bertahap selama tiga hari, pada 24-26 Agustus 2021, sehingga terjadi ledakan yang seperti itu. Ini sebenarnya lebih kepada untuk membersihkan data. Sehingga data sesuai dengan apa yang ada di lapangan,\" kata Setiaji.

Wali Kota Depok Mohammad Idris melaporkan, data hasil rekonsiliasi antara NAR Kemenkes dan Pusat Informasi COVID-19 Kota Depok (PICODEP) per 26 Agustus 2021 yakni 103.230 kasus terkonfirmasi Covid-19, 97.809 kasus sembuh, dan 2.011 kasus meninggal dunia.

\"Dengan demikian kasus konfirmasi aktif di Kota Depok per tanggal 26 Agustus 2021 sebanyak 3.410 kasus (3,3 persen),\" kata Idris dalam siaran pers Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok.

Idris pun mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan dan Pemdaprov Jabar yang telah bersama-sama dengan Pemerintah Kota Depok menyelesaikan rekonsiliasi data Covid-19 dan sekaligus sebagai respons dari permohonan rekonsiliasi data yang disampaikan oleh Kota Depok.

\"Kami sadar, bahwa data adalah vital sebagai basis dalam perumusan kebijakan. Segala kekurangan dalam sistem dan mekanisme pelaporan semoga dapat diperbaiki bersama-sama,\" ucapnya.

\"Agar seluruh data kasus Covid-19 dari beragam sumber baik auto verif maupun nonauto verif yang sudah diklarifikasi dapat di-input seluruhnya di aplikasi NAR,\" lanjutnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: