Lanjutan Kasus Ayu Ting Ting, Polisi Akan Periksa 2 Saksi Ahli

Lanjutan Kasus Ayu Ting Ting, Polisi Akan Periksa 2 Saksi Ahli

JAKARTA - Pemeriksaan terhadap pedangdut Ayu Ting Ting akan dilanjutkan pekan depan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Tidak hanya itu, polisi juga akan meminta kesaksian dari ahli. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik akan memeriksa saksi ahli bahasa dan hukum.

Hanya saja, Yusri tak menjelaskan secara terperinci perihal pemeriksaan dua saksi ahli itu terkait laporan Ayu Ting Ting.

\"Sambil menunggu klarifikasi, kami melakukan pemeriksaan saksi ahli bahasa, ahli hukum,\" kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8).

Pada sisi lain, penyidik juga terus mem-profiling akun terlapor pada kasus yang dilaporkan janda satu anak itu.

\"Mudah-mudahan sesegera mungkin bisa mengetahui pemilik akunnya, nanti kami akan undang untuk klarifikasi juga ke sini, secepatnya,\" ujar Yusri.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan, bila penyidik sudah mengetahui pemilik akun dipastikan akan melakukan gelar perkara.

\"Tergantung siapa pelaku pemilik akun tersebut. Nanti kami lihat akan gelar perkara,\" tutur Yusri Yunus. (cr3/jpnn)

Baca juga:

Warga Berebut Bantuan Sembako Presiden Jokowi, Ibu Hamil Kejepit

Kebakaran Kebun Bambu, Warga Arumsari Dikagetkan Penemuan Ular Sanca 3 Meter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: