Perda Desa Wisata Untuk Pembangunan Jawa Barat

Perda Desa Wisata Untuk Pembangunan Jawa Barat

SUBANG – Guna menindaklanjuti usulan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata, Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan kerja ke Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Tujuan dari kunjungan kerja tersebut adalah untuk mencari informasi sebagai bahan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Dalam kunjungannya, Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah mengatakan bahwa Raperda Desa Wisata ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Maka, ia pun sangat mendukung atas ajuan Perda tersebut.

\"Pansus V berusaha keras untuk mendapatkan informasi terkait apa saja yang terjadi di lapangan, sehingga dapat menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini,\" katanya, Selasa (31/8).

Pada situasi pandemi yang masih terjadi hingga saat ini, Sugianto ingin jika Rarerda Desa Wisata jika bisa disahkan menjadi Perda itu, bisa meningkatkan ekonomi dan pendapatan warga desa di Jawa Barat demi kemajuan dan pembangunan daerah.

\"Dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19 ini, diharapkan dapat meningkatkan ekonomi dan pendapatan serta memberikan asas manfaat untuk kemajuan pembangunan Jawa Barat dan juga masyarakat Jawa Barat khususnya,\" pungkasnya. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: