Pemkot Segera Gelar Mutasi

Pemkot Segera Gelar Mutasi

KEJAKSAN - Meski belum terbuka soal waktu pelaksanaan mutasi, namun Sekretaris Daerah, Drs H Hasanudin Manap MM meyakinkan pelaksanaan mutasi untuk pejabat eselon dua tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat. Sebab, kepastian pelaksanaan mutasi baru bisa diketahui setelah surat rekomendasi gubernur Jawa Barat diterima oleh walikota. “O ya ya,  Pak Gubernur-nya kan lagi ke China. Pantesan lama,” ucap sekda mengenai surat rekomendasi gubernur yang belum diterima pemkot. Rencanannya, kata sekda, surat tersebut baru akan ditelusuri Senin (8/10) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebab surat tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan mutasi. Khusus untuk mutasi pejabat eselon dua, memang diperlukan adanya rekomendasi gubernur dan fit and proper test terhadap calon pejabat meski nantinya keputusan tetap ada di tangan walikota. “Pokoknya ada tiga calon,” kata sekda, mengenai kekosongan jabatan di eselon dua untuk Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan (BK Diklat) yang ditinggal pensiun oleh eks Kepala BK Diklat Sebelumnya, Umar Said. Namun, pria yang hobi lintas alam menggunakan sepeda ini enggan mengungkap siapa saja tiga calon yang dimaksud. “Saya lupa, siapa aja ya,” kilahnya, ketika ditemui di ruang kerja. Selain kekosongan posisi di level eselon dua, lanjut Sekda,  kekosongan posisi juga terjadi di level eselon tiga, sedikitnya saat ini 12 posisi kosong karena ditinggal pensiun. Menurut Sekda, bila surat dari gubernur sudah bisa diterima awal pekan ini, maka pelaksanaan mutasi pun bisa dilakukan pekan ini. “Tinggal nunggu rekomendasi (gubernur). Mudah-mudahan bisa secepatnya,” ujar dia. Senada dengan Sekda, Pelaksana Harian (Plh) Kepala BK Diklat, Agung Prabowo juga mengatakan bahwa hari ini (Senin), baru akan ditelusuri surat rekomendasi gubernur. Setelah diketahui kapan surat tersebut turun ke pemkot, maka baru bisa diketahui kapan pelaksanaan mutasi-nya. “Kita telusuri dulu sampai mana suratnya,” ucap dia. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: