NIK Presiden Jokowi Bocor ke Publik, Dirjen Dukcapil: Tidak Bisa Diganti
JAKARTA - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di sertifikat vaksinasi Covid-19 Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebar ke ruang publik.
Kendati demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan NIK Kepala Negara tidak akan diganti. Karena NIK berlaku seumur hidup.
“Siapapun tidak bisa mengubah NIK. Meskipun sudah tersebar. Karena sesuai aturan dalam UU adminduk (Administrasi Kependudukan), NIK berlaku seumur hidup,” tegas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah di Jakarta, Jumat (3/9).
Karena itu, belajar dari kasus ini, Zudan mengingatkan kepada setiap lembaga diminta tidak mengumumkan atau menyebarluaskan NIK.
“Tiap lembaga jangan mengumumkan NIK penduduk, NIK pelanggan, nasabah, mahasiswa, dan seterusnya. Itu adalah ranah privasi seseorang,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ia pun menghimbau kepada masyarakat agar jangan mengunggah foto KTP di media sosial (Medsos).
Untuk mencegah kebocoran data, setiap aplikasi diminta menyediakan minimal dua unsur otentikasi data.
“Tiap aplikasi yang dibuat agar minimal menggunakan dua faktor atau unsur untuk otentikasi. Ini untuk pengamanan optimal,” pungkas Zudan. (*)
Baca juga:
- NIK dan Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Bocor, Pembobol PeduliLindungi Ditangkap, Ada Pegawai Kelurahan
- Tok! Kemendagri Sudah Terbitkan SE Tentang Penyusunan APBD 2022
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: